Sumatera Barat Mengalami Inflasi pada September 2022, Ini Penyebabnya

Kamis, 06 Oktober 2022, 14:17 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Sumatera Barat Mengalami Inflasi pada September 2022, Ini Penyebabnya
Inflasi. IST
IKLAN GUBERNUR
PADANG, binews.id --

Berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumatera Barat pada September 2022 tercatat mengalami inflasi sebesar 1,39% (mtm), meningkat dibandingkan Agustus 2022 yang deflasi -0,95% (mtm).

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumbar, Wahyu Purnama A, mengatakan, secara spasial, inflasi di Sumatera Barat disumbang oleh inflasi Kota Padang dan Bukittinggi. Pada September 2022, Kota Padang tercatat mengalami inflasi 1,34% (mtm), meningkat dibandingkan Agustus 2022 yang deflasi -0,97% (mtm). Sejalan dengan itu, Kota Bukittinggi juga mengalami inflasi sebesar 1,87% (mtm), juga lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar -0,91% (mtm). Berdasarkan realisasi inflasi bulanan, Kota Padang berada pada peringkat ke-6 inflasi tertinggi di Sumatera serta peringkat ke-20 secara Nasional. Sementara itu Kota Bukittinggi berada pada peringkat ke-1 inflasi tertinggi di Kawasan Sumatera maupun secara Nasional dari total 88 kota yang mengalami inflasi.

Secara tahunan, katanya, inflasi Sumaterta Barat pada September 2022 mencapai 8,49% (yoy), lebih tinggi dibandingkan realisasi Agustus 2022 sebesar 7,11% (yoy). Nilai realisasi inflasi tahunan Sumatera Barat juga tercatat berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi Nasional sebesar 5,95% (yoy), maupun rata-rata realisasi inflasi Kawasan Sumatera yang sebesar 6,94% (yoy). Berdasarkan realisasi inflasi tahun berjalan (s.d September 2022), inflasi Sumatera Barat pada September 2022 adalah sebesar 6,95% (ytd), meningkat dibandingkan realisasi periode sebelumnya sebesar 5,48% (ytd). Nilai capaian inflasi Sumatera Barat ini juga tercatat berada di atas level inflasi tahun kalender Nasional maupun Kawasan Sumatera yang masing-masing sebesar 4,84% (ytd) dan 5,61% (ytd).

"Inflasi di Sumatera Barat pada September 2022 bersumber dari kenaikan harga komoditas bensin, beras, angkutan dalam kota, angkutan antar kota, dan ketupat/ lontong sayur dengan nilai andil masing-masing sebesar 0,91%; 0,22%; 0,08%; 0,05%; 0,04% (mtm). Inflasi pada komoditas bensin terjadi sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM subsidi pada tanggal 3 September 2022 untuk BBM jenis Pertalite menjadi sebesar Rp 10.000,- per liter dari yang sebelumnya Rp 7.650,- per liter; serta harga Solar menjadi Rp 6.800,- per liter dari yg sebelumnya Rp 5.150,- per liter," katanya.

Baca juga: Perkembangan Inflasi Sumatera Barat: Deflasi pada Bulan Juli 2024

Kenaikan juga terjadi pada jenis BBM non-subsidi Pertamax menjadi Rp 14.500,- per liter dari yang sebelumnya Rp 12.750,- per liter meskipun pada 1 Oktober 2022 pemerintah menurunkan harga Pertamax menjadi Rp 14.200,- per liter. Beras mengalami kenaikan harga yang disebabkan oleh meningkatnya biaya produksi di sisi hulu baik akibat kenaikan biaya transportasi maupun kenaikan harga pupuk. Sementara itu kondisi curah hujan yang tinggi juga mendorong keterlambatan distribusi pasokan beras akibat kendala pengeringan gabah.

Angkutan Dalam Kota serta Angkutan Antar Kota mengalami inflasi sebagai dampak kenaikan harga BBM. Sementara kenaikan harga ketupat/lontong sayur ini terjadi akibat meningkatnya harga beras. Inflasi di Sumatera Barat lebih lanjut tertahan oleh deflasi pada komoditas angkutan udara, cabai merah, bawang merah, jengkol, dan emas perhiasan yang memiliki andil deflasi sebesar -0,08%; -0,07%; -0,03%; -0,03%; -0,03% (mtm). Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat secara aktif melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi daerah di Sumatera Barat dalam rangka menjaga inflasi yang rendah dan terkendali di tengah momentum pemulihan ekonomi.Dalam rangka menekan inflasi komoditas pangan, telah diselenggarakan Pencanangan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) pada tanggal 19 September 2022.

Beberapa program yang diselenggarakan dalam rangka pengendalian inflasi daerah antara lain yaitu: 1) Pencanangan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Sumatera Barat pada tanggal 19 September 2022 oleh seluruh Kepala Daerah di Sumatera Barat; 2) Pembukaan pasar murah tanggal 19 -- 22 September 2022 yang dilanjutkan juga di seluruh Kabupaten/Kota sepanjang bulan September 2022; 3) Pencanangan Gerakan Menanam Cabai di Pekarangan Merdeka 77 yang dimulai di tingkat provinsi dan secara berkesinambungan diselenggarakan di wilayah Kab/Kota.

Selanjutnya, 4) Pencanangan Program Menggunakan dan Memproduksi Pupuk Organik dimana KPwBI Sumatera Barat memberikan bantuan Rumah Kompos kepada Keltan "Bina Bersama"di Kota Payakumbuh; 5) Pendampingan smart/ digital farming kepada Kelompok Tani "Mustika Tani" Kabupaten Tanah Datar; 6) Penyaluran bantuan alsintan dan saprodi yang salah satunya berupa: a) PSBI Rice Milling Unit kepada Kelompok Tani "Batuang Baririk" Kab. Tanah Datar; serta b) PSBI Waserda (Warung Serba Ada) sebagai Toko Penyangga Inflasi kepada Pesantren "Kanzul Ulum" Kota Padang;

Baca juga: Provinsi Sumatera Barat Mengalami Deflasi pada Januari 2024

Seterusnya, 7) Penandatanganan PKS dengan pemda Kab. Tanah Datar dalam rangka pengembangan klaster baru komoditas cabai merah; 8) Optimalisasi alokasi BTT, DTU dan Dana Desa untuk pengendalian inflasi daerah melalui pengajuan perubahan anggaran baik di tingkat provinsi maupun Kab/Kota dengan bentuk alokasi berupa penyaluran bansos, pasar murah, subsidi transportasi (Trans Padang), maupun bantuan bibit. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: