Tim Gabungan Ilegal Mining di Pasbar Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Astra Muaro Kiawai

Kamis, 13 Oktober 2022, 11:37 WIB | Hukum | Kab. Pasaman Barat
Tim Gabungan Ilegal Mining di Pasbar Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Astra Muaro...
Tim Gabungan Ilegal Mining di Pasaman Barat berhasil mengamankan alat berat beserta pelaku tambang emas ilegal tepatnya di Bantaran Aliran Sungai Batang Pasaman, Astra Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasbar - Sumbar, Kamis 13 Oktober 2022 sekira pukul 04.01 Wib dini hari. IST
IKLAN GUBERNUR

PASBAR, binews.id -- Tim Gabungan Ilegal Mining di Pasaman Barat berhasil mengamankan alat berat beserta pelaku tambang emas ilegal tepatnya di Bantaran Aliran Sungai Batang Pasaman, Astra Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasbar - Sumbar, Kamis 13 Oktober 2022 sekira pukul 04.01 Wib dini hari.

Kapolres Pasbar, AKBP M. Aries Purwanto, mengatakan, tim gabungan ilegal mining Polres Pasbar Ditkrimsus Polda Sumbar sekira pukul 04.01 Wib dini hari berhasil melakukan penangkapan dua alat berat beserta operator dan pekerja box (dulang emas) tepatnya di Bantaran Aliran Sungai Batang Pasaman, Astra Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh Pasbar - Sumbar.

Ia menjelaskan, yang berhasil ditangkap diantaranya dua unit alat berat beserta dua orang operator alat berat, empat orang pekerja tukang box (dulang emas).

Selain tersebut diatas tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti lainya yakni karpet, genset, dan Karpet saringan. Guna penyelidikan lebih lanjut barang bukti dan alat berat sedang di bawa ke Mako Polres Pasbar.

Baca juga: Dinas Perhubungan Dharmasraya Terapkan Pembatasan Operasional Kendaraan Barang di Jam Sibuk

Sementara itu, Tim Gabungan Ilegal Mining di Pasbar setelah dilakukan serangkain komunikasi Polres Pasbar dan perintah Dir Reskrimsus Polda Sumbar team gabungan terdiri dari Kasubdit Tipidter Reskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus.SH.MH beserta team dan Kapolres Pasaman Barat AKBP M Aries Purwanto dan Kasat Reskrim team langsung melakukan penangkapan dilokasi di duga sebagai tempat penambangan Ilegal Mining. (BUYUNG)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: