DPRD Paripurnakan Empat Ranperda Baru
Di lain sisi, ranperda ini juga akan menguatkan skema kebencanaan yang bukan lagi sekedar dari penanggulangan namun juga pada pencegahan dan mitigasi. Selain juga memperkuat koordinasi antar lembaga dengan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dengan begitu pencegahan, mitigasi dan penanggulangan kebencanaan akan lebih teroorganisir.
"Ada pula keperluan perubahan tentang apa saja kejadian atau situasi yang bisa dikategorikan sebagai bencana, yakni salah satunya hal yang terjadi dan dampaknya di luar batas kemampuan masyarakat terdampak. Seperti pandemi covid yang terjadi saat," ujar Nurnas.
"Pengembangan ekraf menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam bentuk penciptaan iklim usaha, pembinaan, pemetaan, pengawasan serta penguatan usaha kreatif dan industri kreatif," katanya. (*/bi)
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ungkap Persiapan Sumbar Jadi Tuan Rumah Konferensi Wakaf Internasional
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- KPK Datangi DPRD Kota Padang terkait Realisasi Dana Pokir
- Sekwan DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Informasi, Raih Penilaian Sangat Baik
- Ketua DPRD Muhidi Dukung 4 Pelajar Sumbar Ikuti Parlemen Remaja 2025
- Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
Sepuluh Armada Trans Padang Terbaru Ramah Penyandang Disabilitas
Kota Padang - 05 November 2025
Wawako Maigus: Nasib Anak Cucu Ada Di Tangan Bundo Kanduang
Kota Padang - 04 November 2025







