DPRD Paripurnakan Empat Ranperda Baru

Kamis, 03 November 2022, 17:18 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Paripurnakan Empat Ranperda Baru
DPRD mulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) baru, tiga diantaranya merupakan usul inisiatif DPRD. IST

Di lain sisi, ranperda ini juga akan menguatkan skema kebencanaan yang bukan lagi sekedar dari penanggulangan namun juga pada pencegahan dan mitigasi. Selain juga memperkuat koordinasi antar lembaga dengan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dengan begitu pencegahan, mitigasi dan penanggulangan kebencanaan akan lebih teroorganisir.

"Ada pula keperluan perubahan tentang apa saja kejadian atau situasi yang bisa dikategorikan sebagai bencana, yakni salah satunya hal yang terjadi dan dampaknya di luar batas kemampuan masyarakat terdampak. Seperti pandemi covid yang terjadi saat," ujar Nurnas.

"Pengembangan ekraf menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam bentuk penciptaan iklim usaha, pembinaan, pemetaan, pengawasan serta penguatan usaha kreatif dan industri kreatif," katanya. (*/bi)

Baca juga: Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana 11 Juli 2025, Karhutla Mendominasi

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: