Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, Berikut Daftar Badan Publik dan Perorangan

PADANG, binews.id -- Komisi Informasi (KI) Sumbar akhirnya mengumumkan badan publik yang masuk kategori informatif Senin (12/12). Badan publik penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) di Sumbar ini didapat dari monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan semenjak beberapa bulan yang lalu.
Dalam pemberian anugerah ini, tak hanya badan publik yang diberikan KI Sumbar namun juga ada penghargaan perorangan yang disebut dengan ACHIEVEMENT MOTIVATION PERSON (AMP) kepada sejumlah tokoh di Sumbar.
Berikut daftar badan publik dan kategori perorangan yang mendapat penghargaan dari KI Sumbar :
I. BADAN PUBLIK INFORMATIF
Baca juga: UNP dan Yayasan Jantung Indonesia Luncurkan Klub Jantung Sehat, Dorong Gaya Hidup Aktif di Kampus
1. Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat
2. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
3. Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat
4. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X
Baca juga: UNP Gandeng Pemkab Pasaman, Kirim 82 Mahasiswa KKL untuk Pengembangan Literasi Digital di Nagari
5. Kabupaten Pesisir Selatan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Gelar Halalbihalal untuk Pererat Silaturahmi Pasca-Idulfitri
- Rindu di Ujung Shift: Ketulusan Karyawan PT Semen Padang Bertugas di Hari Lebaran
- KAI Divre II Sumbar Salurkan Program TJSL di Tiga Lokasi Senilai Rp85,56 Juta
- Kolaborasi Strategis PLN Grup Riau dan PLN Icon Plus Sukseskan Bazar Ramadan
- Festival Qasidah Rebana Kota Padang Resmi Berakhir, Majelis Taklim Mata Air Raih Juara Pertama