Tiga Pasangan Ilegal Di Grebek Sedang Ngamar Saat Satpol PP Bukittinggi Razia Pekat

Ketiga pasangan yang tidak mengantongi surat nikah tersebut, dibawa ke markas Satpol PP untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Satu diantara dua wanita yang diamankan di warung tuak akan dikirim ke Panti Rehabilitas Andam Dewi Solok,jelas Irman, Kasi PPNS Satpol PP Bukittinggi.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi yang dihubungi media ini, membenarkan, satu orang wanita yang terjaring razia pekat akan dikirim ke panti rehabilitasi,karena yang bersangkuatan, telah berulang kali terjaring razia yang sama.
Razia penyakit masyarakat akan terus digelar Satpol PP Bukittinggi. Tim akan terus tertibkan para pelanggar peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, jelas Efriadi.(Ma)
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja dari Sumut
- KI Sumbar: Jangan Takut Menghadapi Sengketa Informasi Jika Sesuai Perki
- Peredaran 19 Kilogram Ganja Digagal Polresta Bukittinggi, Selamatkan 19.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba
- Sosialisasikan IKD,Capil Agam Jalin Kerjasama Dengan Lapas Kelas IIA Bukittinggi
- Satpol PP Kota Bukittinggi Amankan Anak Punk Yang Meresahkan Di Lampu Merah