Tiga Pasangan Ilegal Di Grebek Sedang Ngamar Saat Satpol PP Bukittinggi Razia Pekat

BUKITTINGGI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi, kembali menggelar razia penyakit masyarakat. Razia Kali ini oleh Tim Reaksi Cepat (TRC), pada Selasa (24/01) malam, untuk menindak lanjuti laporan masarakat ada cafe esek esek yang nenyediakan fasilitas untuk Ngamar bagi pasangan Ilegal.
Sejumlah hotel dan warung tuak yang ada di Bukittinggi disisir TRC, sampai pada cafe Th.K di jalan Ahmad Karim, yang juga merupakan penginapan, TRC berhasil menjaring pasangan ilegal,
Masing masing MF 21 th dengan FNP 17 th, asal Kab Agam, WM 32 th asal 50 kota dengan ER 30 th, asal Bukittinggi, yang satu lagi RTP 25 th, single, tapi tidak membawa identitas.
Sementara di warung tuak Pasar Bawah, TRC mengamankan wanita RS 47 th, asal Solok tidak membawa identitas, jelasnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Bukittinggi, Syamsul Ridwan, menjelaskan, disamping menjaring pasangan ilegal, TRC juga menggiring dua wanita yang tengah berada dalam warung tuak di kawasan Pasar bawah.
Syamsul mengakui, saat menggelar razia tim kesulitan memeriksa kamar yang diduga diisi oleh pasangan yang bukan suami istri, karena petugas resepsionis berdalih kalau kunci kamar dibawa tamu keluar penginapan.
Namun setelah didesak petugas, pintu kamar berhasil dibuka menggunakan kunci cadangan.
"Kami kesulitan merazia salah satu penginapan yang berada di jalan Ahmad Karim. Dari lima pasang yang menginap, dua pasang diantaranya berhasil kabur," ungkapnya.
Baca juga: Tiba di Mesir, Presiden Prabowo akan Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh
Petugas Satpol PP juga kesulitan saat merazia warung tuak di kawasan Pasar Bawah. Satu orang wanita, berusaha kabur dari kejaran petugas. Namun, yang bersangkutan berhasil diamankan,jelasnya.
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja dari Sumut
- KI Sumbar: Jangan Takut Menghadapi Sengketa Informasi Jika Sesuai Perki
- Peredaran 19 Kilogram Ganja Digagal Polresta Bukittinggi, Selamatkan 19.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba
- Sosialisasikan IKD,Capil Agam Jalin Kerjasama Dengan Lapas Kelas IIA Bukittinggi
- Satpol PP Kota Bukittinggi Amankan Anak Punk Yang Meresahkan Di Lampu Merah