DPRD Sumbar Gelar Paripurna Terkait Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya Daerah

"Dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Sumatera Barat 2018 sebagaimana tertuang dalam Naskah Akademik Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, disebut bahwa gars besar permasalahan kebudayaan di Sumatera Barat adalah tergerusnya eksistensi kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh globalisasi" katanya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar ini menilai salah satu kesulitan disebabkan belum adanya regulasi khusus di Sumbar terkait kebudayaan dan hal ini jadi salah satu pertimbangan diajukannya usul prakarsa Ranperda.
"PPKD melihat salah satu kesulitan disebabkan belum adanya regulasi khusus di Sumatera Barat mengenai kebudayaan. Namun dalam dokumen yang sama, belum nampak arah yang jelas terkait upaya mengatasi hal tersebut.
Baca juga: Evi Yandri Serukan Dukungan Program Zero Tawuran di Safari Ramadan Mushala Nurul Islam
Begitu juga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat 2021-2026. Hal ini merupakan salah satu dasar pertimbangan diajukannya usul prakarsa Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah" pungkas Irsyad Safar. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi