DPRD Sumbar Gelar Paripurna Terkait Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Budaya Daerah
"Dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Sumatera Barat 2018 sebagaimana tertuang dalam Naskah Akademik Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah, disebut bahwa gars besar permasalahan kebudayaan di Sumatera Barat adalah tergerusnya eksistensi kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh globalisasi" katanya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar ini menilai salah satu kesulitan disebabkan belum adanya regulasi khusus di Sumbar terkait kebudayaan dan hal ini jadi salah satu pertimbangan diajukannya usul prakarsa Ranperda.
"PPKD melihat salah satu kesulitan disebabkan belum adanya regulasi khusus di Sumatera Barat mengenai kebudayaan. Namun dalam dokumen yang sama, belum nampak arah yang jelas terkait upaya mengatasi hal tersebut.
Baca juga: Mastilizal Aye Minta Pemko Padang Kerahkan Alat Berat Percepat Pembersihan Sedimen Pascabanjir
Begitu juga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat 2021-2026. Hal ini merupakan salah satu dasar pertimbangan diajukannya usul prakarsa Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah" pungkas Irsyad Safar. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Jasa Konstruksi
- Reses di Kampung Lapai, Mastilizal Aye Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur hingga UMKM
- Mulyadi Muslim Soroti Lambannya Pencairan BTT di Kecamatan
- Nevi Zuairina Sampaikan, Srikandi PKS di Garis Depan Penanganan Bencana, Ketangguhan Sunyi yang Menguatkan Indonesia
- DPRD Padang Terima Kunjungan Pansus Solok Selatan Bahas Pengelolaan Barang Milik Daerah










