Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus, Polres Agam Amankan Benda Ini

AGAM, binews.id -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam meringkus seorang buruh harian berinisial AH (32) pada Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Ia ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika yaitu mengedarkan sabu di rumahnya di Dusun Bancah Balantai, Jorong Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, S.Ik didampingi Kasatres Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, SH mengatakan, dalam penangkapan itu pihaknya mengamankan tiga paket sabu yang siap diedarkannya.
"Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka, dan beserta barang bukti juga telah kita amankan ke Mako Polres Agam," katanya.
Baca juga: UNP dan BKKBN Sumbar Gelar Simposium Forum Rektor Kependudukan Nasional
Dirinya menyebut, penangkapan pelaku AH tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pelaku diduga memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu.
Kemudian, tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam dibawah pimpinan KBO Ipda Feri Junaidi langsung melakukan penyelidikan bersama anggota dan menuju lokasi.
Sesampai di TKP, tim opsnal langsung mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan paket sabu.
"Penggeledahan rumahnya didampingi saksi dan pelaku. Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya," pungkasnya.
Baca juga: Prof. Ganefri Terima Minang Awards 2025 Kategori Tokoh Inspiratif Pendidikan
Selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya diantaranya timbangan digital, dan satu unit handphone. Pelaku akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- BNNP Sumbar Ungkap Peredaran Ganja 17 Kg di Agam, Tiga Kurir Diringkus
- Dua Orang Pengapload Vidio Viral Penghinaan Institusi Polri Diamankan Polres Agam
- Tiga Pelaku Pencurian Ternak di Agam Diringkus Polisi, Sempat Terjadi Kejadian Tak Terduga
- Nekad Bobol Kotak Amal, Pria di Agam Ini Nyaris...
- Penyidik Polres Agam Minta Keterangan Komisioner KI Sumbar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025