Ketua KPU Mentawai Eki Busnan Berharap Pantarlih Punya Komitmen untuk Memberikan Data Akurat

Senin, 13 Februari 2023, 20:30 WIB | Politik | Kab. Mentawai
Ketua KPU Mentawai Eki Busnan Berharap Pantarlih Punya Komitmen untuk Memberikan Data...
Ketua KPU Mentawai, Eki Butman, saat kegiatan Bimtek di Kantor Desa Tuapejat pada Minggu (12/02/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

MENTAWAI, binews.id -- Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eki Butman, berharap Pantarlih dapat berkomitmen untuk memberikan data yang akurat. Komitmen itu harus ditegakkan sama sama.

Pantarlih adalah ujung tombak dari bawa, data paling awal adalah dari petugas Pantarlih. Petugas Pantarlih diatur oleh peraturan perundangan undangan, jadi jangan main-main dalam melaksanakan tugas. "Maka dari itu kita perlu komitmen bersama," tegas Ketua KPU saat kegiatan Bimtek di Kantor Desa Tuapejat pada Minggu (12/02/2023)

Proses awal pencocokan data berasal dari petugas Pantarlih, jadi data yang dirangkum harus lengkap dan akurat. Petugas yang selanjutnya disebut Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung, sambung Eki Butman.

Baca juga: KPU Dharmasraya Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Tantangan Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan

Tak hanya di 43 desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 di berbagai daerah juga mulai menjalankan tugasnya, ucap Ketua KPU.

Karena itu, dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih Pemilu 2024 harus benar-benar cermat, teliti, serta berkoordinasi dengan banyak pihak sebelum melakukan Coklit.

"Saya berharap teman-teman Pantarlih dapat menyelenggarakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Eki

Diketahui, petugas Pantarlih Pemilu 2024 akan bertugas mulai tanggal 18 Februari hingga 14 Maret 2023. Saat melakukan Coklit, Pantarlih Pemilu 2024 wajib mengenakan atribut dan kelengkapan Pantarlih.

Baca juga: Bawaslu Dharmasraya Gelar Rapat Evaluasi dan Revisi Program Pengawasan Pemilu 2024/2025

Pantarlih adalah bagian dari KPU yang dibentuk secara khusus oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kerjanya berada di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: