Untuk menjaga kelestarian habitat, nelayan jangan Gunakan Pukat Harimau

Dia juga mengingatkan kepada para nelayan bahwa penggunaan lampara dasar atau pukat harimau sangat berbahaya. Karena bisa menyapu dasar perairan laut dan merusak habitat yang ada di dalamnya.
"Kalau habitat rusak, tentu akan mengganggu siklus hidup ikan di laut. Jika ikan sudah terganggu, biasanya kemampuan untuk bisa kembali pulih itu sangat rendah," ucapnya.
Lebih jauh ditambahkan Firdaus bahwa untuk mengantisipasi itu pihaknya telah melakukan beberapa langkah yang diantaranya memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan agar tidak memakai alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan tersebut.
Baca juga: UNP Resmi Buka Program Studi S1 Antropologi Mulai Tahun Akademik 2025/2026
"Jika di kemudian hari masih kedapatan melakukan hal yang sama, maka siap-siap sanksi tegas menanti sebagaimana yang diatur dalam UU Perikanan Nomor 45 tahun 2009," tutupnya
(hms)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Lepas Ekspor 11 Ton Ikan Kerapu Sumbar Menuju Hongkong
- Tantangan dan Langkah Antisipasi Sektor Investasi Sumbar Tahun 2024
- Rumuskan Kebijakan Penguatan Sentra IKM Perikanan
- Pertama di Indonesia, E Money Edisi Pariwisata Sumbar Diluncurkan di Kawasan Mandeh
- Petani Maksimalkan Pola Tanam Serentak