Sensus Pertanian Penting, Leonardy: Mari Sukseskan untuk Mensejahterakan Masyarakat

Diungkapkan Leonardy, permasalahan yang menjadi fokus atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik utamanya permasalahan terkait pelaksanaan kegiatan sensus Pertanian 2023 antara lain: terdapat permasalahan terkait mal-administrasi pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani di beberapa daerah sebagaimana diungkapkan oleh Ombudsman. Dimana banyak non-petani terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), banyak petani terdaftar ganda dalam data e-RDKK, data e-RDKK tidak mutakhir dan petani kecil belum terdaftar dalam e-RDKK.
Juga terdapat hambatan dalam pendataan yakni terbatasnya jumlah penyuluh pertanian dalam melakukan pendataan dan juga rendahnya kompetensi penyuluh pertanian dalam pendataan serta kecilnya alokasi anggaran penyuluhan. Belum lagi masalah data produksi dan stok pangan yang kerap berbeda antara kementerian atau lembaga terkait. Di era digital, masalah ini seharusnya tidak terjadi. Sebab perbedaan data tersebut seringkali menyulitkan pemerintah dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk mengamankan stok pangan. Perlu adanya sinkronisasi data dari Lembaga-lembaga terkait.
Untuk itulah DPD RI turut Mengawasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Melakukan Pemantauan dan sekaligus memberikan sosialisasi serta informasi kepada masyarakat tentang pentingnya sensus pertanian untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani, mendapatkan informasi dan aspirasi secara langsung dari masyarakat mengenai permasalahan yang dihadapi di sektor pertanian dan persiapan pendataan terkait pertanian, mendapatkan informasi, aspirasi dan masukan secara langsung dari masyarakat terkait pelaksanaan atas UU No. 16 tahun 1997 tentang Statistik khususnya mengenai persiapan kegiatan sensus pertanian tahun 2023.
Baca juga: Innovation Festival Setjen DPD RI 2023 Lahirkan Inovasi Baru
Diharapkan, dari pengawasan ini diperoleh gambaran dan informasi dari masyarakat mengenai pelaksanaan UU No. 16 tahun 1997 tentang Statistik, dapat menginventarisir berbagai persoalan dan permasalahan mengenai pelaksanaan pendataan sensus pertanian di daerah dan dapat merumuskan rekomendasi mengenai pelaksanaan sensus pertanian di daerah. Adapun hasil pengawasan itu akan diteruskan dalam rapat kerja dengan BPS Pusat dan juga sebagai bahan masukan dan evaluasi bagi kegiatan Sensus Pertanian.
Leonardy juga mengimbau kepada pemerintah provinsi beserta segenap OPD-nya, Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota beserta seluruh OPD, pemerintah kecamatan, kepala desa/walinagari, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sensus pertanian tahun 2023 ini. "Terima kedatangan petugas dan berikan jawaban yang benar. Mereka mencatat Pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Mari basamo menyukseskan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di Sumatera Barat," pungkasnya.
Leonardy pun mengungkapkan pada Regsosek 2022 BPS Sumbar mendapat penilaian baik dari BPS Pusat. Untuk itu dia mengajak agar pada Sensus Pertanian ini Sumbar juga mendapat penilaian baik. Juga Sumbar mencatatkan sebagai Nagari Sungai Duo sebagai nagari statistik pertama dan punya Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dimana Dinas Kominfo Sumbar sebagai pembinanya tentu punya kiat dan harus berperan aktif dalam mensosialisasikan kegiatan ini.
Kepala BPS Sumbar, Ir. Herum Fajarwati, MM mengatakan dda 18 informasi strategis yang diberikan oleh Sensus Pertanian. "Jadi Sensus ini bukan milik BPS tapi milik seluruh Bangsa Indonesia karena akan menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia secara umum dan ini sangat penting sekali," tegasnya.
Dari sensus itu nantinya didapatkan gambaran yang komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terpencil. Juga didapatkan peningkatan statistik pertanian yang dapat menjadi data sampel untuk berbagai kegiatan survei ke depan serta peningkatan kualitas desain kebijakan. Data sensus ini bisa digunakan sebagai rujukan pemerintah pusat dan daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan di bidang pertanian misalnya distribusi pupuk bersubsidi yang lebih baik dan tepat sasaran dan basis data UMKM bidang pertanian.
Herum mencontohkan pada sensus pertanian tahun 2003 dan 2013 di Sumatera Barat, pada tahun 2013 terdapat penurunan jumlah rumah tangga usaha pertanian dibanding tahun 2003. Untuk pertanian tanaman pangan dan hortikultura banyak dilakukan oleh kalangan berusia tua karena mungkin kurang menarik bagi yang berusia muda. Namun sebaliknya untuk perkebunan mengalami kenaikan seperti sawit yang mendominasi ekspor. Juga ada karet. Sementara di bidang peternakan dan perikanan juga mengalami penurunan.
"Bagaimana kondisi tahun 2023 ini, akan terpotret dari sensus yang akan dilakukan pada tahun 2023 ini. Untuk kegiatan ini, BPS sudah mempersiapkan 3.897 petugas lapangan, 901 petugas pemeriksa dan 101 instruktur daerah. Juga telah dilakukan kegiatan-kegiatan guna menyukseskannya," kata Herum menambahkan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029