Gelar Sosialisasi PKA dan PBJ, Perangkat Nagari Harus Bekerja Benar

Terakhir ia berharap kepada pengguna barang dan jasa supaya lebih hati-hati dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) pekerjaan harus mengacu kepada RAB menjadi pedoman kerja tepat waktu, kualitas dan kuantitasnya selalu di utamakan dalam membangun sesui dengan keinginan hajat orang banyak. "Semoga Kecamatan Sitiung menjadi contoh penggunaan dana desa di tahun 2020 dan selalu berpedoman kepada UU yang ada tentang desa," ujar Hamidi.
Sementara Pedamping Desa, Bayu, menjelaskan, tugas pokok PKA, PBJ, tim teknis, dan lainnya sesuai UU desa tidak ada terkendala. Kegiatan pembanguanan, yang sudah menyesuaikan azas manfaat, tim TKA dan tim teknis yang dibentuk nagari harus sejalan, TPM di SK-kan oleh Nagari.
"Harapannya tenaga teknis harus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan supaya pemamfaatan angaran dana desa di nagari kita bisa bermaafaat dengan baik," ujarnya. (san)
Baca juga: Padang Pariaman Raih Peringkat Dua Terbaik Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030
- DPRD Dharmasraya Sambut Kunjungan Kerja DPRD Tanah Datar Terkait Pengawasan DTKS
- Annisa-Leli Terima SK Pelantikan dari Kemendagri
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Hari Lahir Nahdlatul Ulama Ke-102