Dua Mahasiswa FK Unand Ditetapkan Polda Sumbar Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual

Di awal Januari, juga terjadi pergantian jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar. Oleh karena itu, penyidik harus berhati-hati dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam hal kepastian hukum. Kapolda Sumbar menekankan bahwa proses ini harus teliti, tajam, real, dan juga sesuai fakta yang ada.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan ke tim Siber Mabes Polri terkait penyebaran gambar, video, atau bentuk pelecehan seksual tersebut. Jika hasil ini didapatkan, pihak kepolisian akan menggelar gelar perkara untuk melakukan penetapan tersangka. Pihak kepolisian berjanji untuk menangani kasus ini dengan serius dan adil. (Mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025