Dua Mahasiswa FK Unand Ditetapkan Polda Sumbar Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual
Di awal Januari, juga terjadi pergantian jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar. Oleh karena itu, penyidik harus berhati-hati dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam hal kepastian hukum. Kapolda Sumbar menekankan bahwa proses ini harus teliti, tajam, real, dan juga sesuai fakta yang ada.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan ke tim Siber Mabes Polri terkait penyebaran gambar, video, atau bentuk pelecehan seksual tersebut. Jika hasil ini didapatkan, pihak kepolisian akan menggelar gelar perkara untuk melakukan penetapan tersangka. Pihak kepolisian berjanji untuk menangani kasus ini dengan serius dan adil. (Mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








