Dua Mahasiswa FK Unand Ditetapkan Polda Sumbar Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual
Di awal Januari, juga terjadi pergantian jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar. Oleh karena itu, penyidik harus berhati-hati dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam hal kepastian hukum. Kapolda Sumbar menekankan bahwa proses ini harus teliti, tajam, real, dan juga sesuai fakta yang ada.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan ke tim Siber Mabes Polri terkait penyebaran gambar, video, atau bentuk pelecehan seksual tersebut. Jika hasil ini didapatkan, pihak kepolisian akan menggelar gelar perkara untuk melakukan penetapan tersangka. Pihak kepolisian berjanji untuk menangani kasus ini dengan serius dan adil. (Mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Sinergitas Hukum, Pemko Padang dan Kejari Teken MoU Kerjasama Strategis
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
- Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding






