Miris ! Masih Ada Nagari Belum Dapat BLT

PADANG, binews.id - Masih adanya Nagari/Desa di Sumbar yang belum mencairkan dana Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) cukup disayangkan Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, H. M. Nurnas.
Dalam wawancaranya dengan Wartawan di DPRD Sumbar, Selasa sore (26/5), Nurnas mengaku tidak habis pikir kenapa di Sumbar ini dari 14 Kab/Kota terdiri dari 12 Kabupaten dan 2 Kota masih lambat mencairkannya, dimana pihak Pemerintah Nagari/Pemerintah Desa yang masuk program Kemendes itu masih ada juga yang belum mencairkan BLT Dana Desa (DD) tersebut.
"Untuk diketahui, per tanggal 26 Mei ini (Selasa, red) hingga pukul 11.00 wib dari laporan Progres, yang baru melakukan pendataan keluarga penerima BLT DD 804 Nagari/Desa dari 928 Nagari/Desa. Sedang yang sudah menyalurkan BLT DD itu 748 Nagari/Desa atau sekitar 79 persen dari 928 Nagari/Desa di Sumbar," ungkap Nurnas.
Pencairan Dana Desa Tahap III Terancam Dihentikan
Baca juga: Sumbar Menyapa Rantau: Roadshow Gubernur dan Bank Nagari Demi Masa Depan 2025--2030
Dia menyebutkan jumlah Dana Desa yang sudah disalurkan kepada masyarakat di 748 Nagari/Desa itu mencapai Rp77 miliar, sedangkan jumlah Dana Desa yang dialokasikan Kemendes untuk 928 Nagari/Desa di Sumbar itu cukup besar sebesar.
"Ini artinya, masih banyak lagi BLT DD itu yang belum dicairkan. Dan saya tidak tahu persis apa penyebabnya," sebut Nurnas.
Dia menambahkan, hingga Selasa ini daerah yang sudah mencairkan BLT DD 100 % yaitu Kota Pariaman, Sawahlunto, Kab. Sijunjung, dan Dharmasraya untuk Kab. Pesisir Selatan dari 182 Nagari/Desa masih tersisa 7 lagi dan yang masih rendah mencairkan BLT DD ini adalah Kab. Solok Selatan dari 39 Nagari baru siap menyalurkan 21 Nagari dan Kab. Padang Pariaman dari 103 Nagari/Desa baru 12 Nagari/Desa selesai disalurkan, Kabupaten Agam baru 12 Nagari dari 82 Nagari dan Kabupaten Kepulauan Mentawai baru satu desa dari 43 desa yang ada.
"Pada hal Kemendes PDTT sudah bertegas-tegas BLT DD itu sudah harus bisa dicairkan paling lambat sebelum tanggal 24 Mei kemarin," tegas Nurnas.
Baca juga: Bupati Solok Tinjau Lokasi Longsor di Nagari Sungai Jambur
Itu berdasarkan Instruksi Kemendes PDTT yang instruksi itu ditujukan langsung kepada Kepala Desa/Nagari, bagi yang tidak juga mencairkan BLT DD sebelum sehari jelang lebaran, Minggu (24/5), maka ada konsekuensi yang diterima pihak Desa atau Nagari tersebut.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Menuju Kota Sehat Terbaik di Indonesia, Padang Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
- Sidak RSUD dr.Rasidin Padang, Ombudsman Apresiasi Layanan RSUD dr. Rasidin
- Progul Dokter Warga Mulai Layani Masyarakat Kota Padang
- SPH Jadi Rumah Sakit Pertama di Sumbar Penerima Bintang Tiga dari BPJS Kesehatan
- Jaga Kesehatan Pegawai, KAI Divre II Sumbar Gelar Medical Check Up