PT Pos Klaim Antar Langsung BLT Hingga Pelosok

Jumat, 29 Mei 2020, 18:55 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
PT Pos Klaim Antar Langsung BLT Hingga Pelosok
Petugas Pos menempelkan Stiker di rumah warga penerima sebagai tanda sudah menerima Bansos
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Kepala PT Pos Indonesia Cabang Padang, Sartono, mengklaim apa yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan kontrak kerja dengan Pemprov Sumbar sekaitan dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bahkan, pihaknya telah menyasar daerah pelosok demi mengantarkan langsung bantuan tersebut.

Hal ini sekaitan dengan anggapan dari Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, HM Nunas, yang menilai PT Pos melanggar kontrak kerja dalam pembagian BLT bagi warga terdampak Covid-19.

Kepada binews.id, Sartono menjelaskan bahwa petugas Pos benar-benar mengantarkan langsung BLT tersebut ke tangan warga penerima. Bahkan, medan sulit dan daerah pelosok pun telah disentuhnya.

"Kami tak ingin berpolemik tentang masalah ini. Intinya kami telah bekerja sesuai dengan kontrak kerja yang ada," katanya kepada binews.id Jumat (29/5), melaui pesan Whatsapp.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan PKH dan BPNT Tambahan Tahap III dan Kursi Roda Untuk Lansia

Sartono mencontohkan, daerah yang telah diantarkan langsung dengan medan yang sulit seperti di Pasaman, Solok Selatan, Agam, dan beberapa daerah lainnya.

"Di Agam melewati jalan setapak ditengah sawah. Bahkan petugas pun harus berjibaku dengan jalan yang berlumpur dan basah agar bantuan ini sampai," sebut Sartono.

Bahkan di Solok Selatan penyalurannnya petugas pos bekerja sama dengan teman TKSK sebagai pendamping.

"Sampai malam petugas pos mengantarkan ke rumah rumah warga. Bahkan ada warga yg menangis terima uang. Ada juga warga yang sakit, Bansosnya diantarkan sampai ke kamarnya," ungkap Sartono

Baca juga: Pemko Bukittinggi Launching Penyaluran Beras CPP Tahap II

Sartono juga berencana membawa media untuk penyaluran tahap kedua nanti. Supaya anggapan yang tak sesuai dengan kerja PT Pos bisa terbantahkan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: