PPDB SMA 2023, Hidayat: Sistem Zonasi Berbasis Kelurahan Membunuh Kesempatan Siswa untuk Mendaftar

Selasa, 27 Juni 2023, 13:04 WIB | Pendidikan | Kota Padang
PPDB SMA 2023, Hidayat: Sistem Zonasi Berbasis Kelurahan Membunuh Kesempatan Siswa untuk...
Hidayat, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, setelah menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Sumbar pada Selasa, (27/6) di DPRD Sumbar. IST

"Sistem ini menurut saya sudah membunuh kesempatan calon siswa untuk mendaftar ke SMA yang terdekat dari tempat domisilinya.

Hidayat menyadari, memang apapun kebijakan yang diterapkan PPDB berbasis zonasi ini tidak bisa memuaskan semua pihak 100%. Namun, minimal kebijakannya jangan terlalu jauh dari kesenjangan keadilan dan kesamaan kesempatan untuk mendaftar masuk ke SMA yang terdekat.

"Jika berbasis kelurahan, sama saja dengan sistem rayonisasi seperti dulu. Sementara ketentuan Permendikbud tentang PPDB, sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat. Itu makanya pada tahun tahun sebelumnya harus ada surat keterangan domisili yang diketahui RT, RW, Lurah hingga Camat. Dan tahun lalu, minimal 1 tahun sudah berdomisili yang dibuktikan dengan dokumen otentik seperti KTP dan Kartu Keluarga bersangkutan," terang Hidayat. (bi)

Baca juga: Kepala Diskomnfotik Kab Solok Teta Midra: Pelayanan Pemerintah Dituntut Bertransformasi

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: