Sengketa Informasi Pasar, LBH Padang dan Pemko Padang Selesai Dimediasi

PADANG, binews.id -- Mediator Tanti Endang Lestari sukses memediasi sengketa informasi publik antara LBH dengan Pemko Padang terkait informasi dan dokumentasi penataan kelolaan pasar.
"Alhamdulillah, sengketa antara LBH Padang selaku pemohon informasi dengan Pemko Padang sebagai termohon, sepakat damai di meja mediasi," ujar Mediator Tanti Endang Lestari, Kamis 6/7-2023 di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Jalan Sisingamaraja Padang.
Tanti mengatakan, kesepakatan damai tercapai setelah para pihak saling memahami terkait tata kelola pasar yang kewenangannya ada di Dinas Pasar Cq Pemko Padang.
"Pemko selaku termohon akan menyiapkan semua dokumen tertulis terhadap poin kesepakatan di Mediasi tadi, selanjutnya putusan mediasi ini diserahkan ke Majelis Komisioner untuk diputuskan oleh majelis pada agenda sidang berikutnya," ujar Tanti.
Baca juga: JPS Ngopi TOP Bersama Ridwan Tulus, Diskusi Peluang Pariwisata Sumbar
PKN dan Pemerintah Nagari Sungai Tarab Damai
LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) sengketa informasikan Wali Nagari Sungai Tarab Tanah Datar Rommi Chandra ke Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat.
Sidang pemeriksaan awal diketuai Nofal Wiska dan Anggota Majelis Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari, meminta para pihak untuk menempuh mediasi.
"Setelah memeriksa empat hal pada pemeriksaan awal, mulai dari kompetensi absolut dan Kompetensi relatif, Legal Standing para pihak serta jangka waktu. Semuanya terpenuhi, kita di persidangan meminta para pihak untuk menempuh mediasi dan itu disepakati baik oleh PKN maupun oleh Wali Nagari Sungai Tarap," ujar Nofal Wiska, Kamis siang di ruang kerja Ketua KI Sumbar.
Bertindak sebagai mediator ditetapkan Ketua KI Sumbar adalah Adrian Tuswandi. Pada sesi penyelesaian sengketa lewat mediasi PKN dan Wali Nagari Sungai Tarab juga sepakat damai.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025