Bupati Ajak Warga Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78

Selasa, 08 Agustus 2023, 09:13 WIB | Pemerintahan | Kab. Dharmasraya
Bupati Ajak Warga Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 78 dengan kegiatan yang dapat membangkitkan rasa nasionalisme, nilai kejuangan dan rasa cinta tanah air. IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 78 dengan kegiatan yang dapat membangkitkan rasa nasionalisme, nilai kejuangan dan rasa cinta tanah air.

"Sesuai edaran Mensesneg, mari menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahunke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju", ujar Sutan Riska saat Apel Gabungan Bulan Agustus di halaman Kantor Bupati, Pulau Punjung, Senin, (07/08/23).

Kepada Camat serta Walinagari, Sutan Riska meminta untuk mengajak warga untuk mengibarkan bendera merah putih di halaman rumahnya, dengan melibatkan Forkopimca, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Selain itu Bupati juga mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Menetapkan bahwa sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis berlaku secara nasional.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

"Aplikasi Srikandi yang diluncurkan oleh Arsip Nasional RI dibangun bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Kominfo beserta Badan Siber dan Sandi Nasional. Merupakan aplikasi yang dipergunakan dalam surat menyurat yang bersifat online dan terintegrasi serta terekam pada pusat data nasional," kata Sutan Riska lagi.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara efektif pada bulan Agustus 2023 ini. Dengan penggunaan aplikasi Srikandi akan memberikan kemudahan seperti penciptaan arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik. Penggunaan arsip yang awalnya dilakukan secara luring atau offline menjadi secara daring atau online.

Penyimpanan arsip yang awalnya disimpan di depo arsip menjadi penyimpanan didalam basis data. Dan pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual menjadi secara elektronik. "Arsip dalam membantu tugas dan fungsi pemerintahan daerah dalam mempercepat serta mempermudah pelayanan masyarakat sekaligus. Tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya yang melindungi kepentingan Negara dan hak keperdataan masyarakat," bebernya lagi.

Bukan hanya itu saja, Bupati mengatakan bahwa dirinya pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 bersama dengan Sekda Dharmasraya mengikuti rapat dengan Menpan. Bahwa ada informasi terbaru yang akan diterapkan pada tahun 2024 mendatang. Dimana periodesasi pengurusan kenaikan pangkat selama ini hanya dua kali setahun pada bulan April dan Oktober. Maka tahun 2024 menjadi enam kali setahun yaitu Bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember.

Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Ranperda SPBE

"Kembali saya ingatkan kepada peserta apel agar tetap menjaga integritas kita sebagai abdi Negara dengan berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," pungkasnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: