Selesai PSBB, Pemko Padang Pilih Belum Terapkan New Normal, Ini Alasannya
Sementara itu, Deputi Tanggap Darurat/Penanganan Darurat Bencana Alam/Non Alam Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Budi Erwanto yang juga hadir di acara itu mengatakan, beberapa waktu ini telah ditetapkan zona penularan Covid-19 untuk masing-masing daerah. Pemerintah Pusat menetapkan tiga zona, seperti hijau, kuning, dan merah.
"Penetapan zona penularan Covid-19 merupakan kewenangan pemerintah," tegasnya.
Budi Erwanto juga menyinggung, membangun budaya baru di tengah pandemi Covid-19 tidaklah mudah. Apalagi masih banyaknya warga yang masih belum memiliki kesadaran menggunakan masker.
Baca juga: DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
Namun begitu Budi Erwanto mengimbau kepada seluruh daerah untuk benar-benar mengajak warganya untuk menerapkan aturan protokol kesehatan dengan baik. Sehingga tidak ada lagi angka penularan dan warga yang terpapar Covid-19. (rls- lie)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya
- Ketua DPRD Padang Usulkan Wajib Surat Bebas HIV untuk Calon Pengantin Demi Cegah Penularan AIDS
- Buka Senam Sehat World Diabetes Day Mahyeldi Ajak Warga Ubah Pola Hidup
- RSUD dr. Rasidin Padang Hadirkan Sejumlah Inovasi Pelayanan untuk Tingkatkan Kenyamanan Pasien dan PAD
- Wakil Ketua DPRD Padang Minta Pemko Berbenah Usai Ombudsman Temukan Maladministrasi di RSUD dr. Rasidin








