Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra Hidayat Sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2023

"Masyarakat didorong untuk tetap mengikuti informasi terkait Perda No 2 Tahun 2023 ini melalui sumber-sumber resmi pemerintah daerah, serta berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosialisasi yang diadakan. Dengan demikian, upaya bersama dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif dapat berjalan dengan lebih efektif dan berdampak positif bagi daerah dan masyarakatnya," tutupnya.
Selanjutnya, Kabid Pengembangan Ekonomi Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Dewi Ria mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Bapak Hidayat karena telah mensosialisasikan Perda ini kepada para pelaku usaha, dengan begitu mereka lebih paham dan mengerti terkait Perda tentang pengembangan ekonomi kreatif guna meningkatkan usaha dan meningkatkan ekonomi.
"Perda ini masih hangat, keluar tahun 2023 bulan Maret, dan kami belum sempat mensosialisasikan kepada masyarakat. Kami baru mensosialisasikannya kepada dinas dan instansi di kabupaten / kota di Sumatera Barat dan kami sangat berterima kasih sekali kepada bapak Hidayat karena sudah memberikan sosialisasi tentang Perda ini," ucap Dewi. (bi)
Baca juga: Kepala Diskomnfotik Kab Solok Teta Midra: Pelayanan Pemerintah Dituntut Bertransformasi
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi