Pemko Bukittinggi Terima Kunjungan Kajati Sumbar
Menurut Kajati, Ada beberapa modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,"Diantaranya, penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar, volume yang dikurangi, spesifikasi barang tidak sesuai dan fiktif," ungkapnya.
Untuk itu, Kajati berharap, dengan Penyuluhan Hukum di Pemerintahan Kota Bukittinggi, seluruh SKPD se Kota Bukittinggi dapat menjalankan pemerintahan dengan baik dan tidak melanggar aturan, harapnya.
Baca juga: Trio Pimpinan KONI Sumbar Kunjungan ke Kajati, Bahas Komitmen Bersihkan Tata Kelola Olahraga
Halaman:
1 2
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD informatif
- Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
- Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Melek Keterbukaan Informasi
- Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi








