Wakil Bupati Pessel Serahkan Remisi Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Painan di HUT RI Ke-78

Jumat, 18 Agustus 2023, 11:00 WIB | Pemerintahan | Kab. Pesisir Selatan
Wakil Bupati Pessel Serahkan Remisi Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Painan di  HUT RI...
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah menghadiri pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan anak binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 di Rutan Kelas IIB Painan, Kamis (17/08). IST
IKLAN GUBERNUR
PESISIR SELATAN,binews.id --

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah menghadiri pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan anak binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 di Rutan Kelas IIB Painan, Kamis (17/08).

Sebanyak 46 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB mendapatkan Remisi umum dalam merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78.

Penyerahan remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1390.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Umum Tahun 2023.

Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya, bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama.

Baca juga: Lapas Kelas III Dharmasraya Lakukan Tes Urine, Warga Binaan Negatif Narkoba

Slogan Hari Ulang Tahun Ke-78 RI dengan tema besar "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju", tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi.

Pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan Negara.

Yasonna juga menyampaikan bahwa kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalanan sebuah bangsa, terlepas dari itu semua, sebagai warga yang merdeka, tugas kita bukan hanya sebatas mempertahankan, tetapi juga mengenang seluruh jasa dan pengorbanan para pejuang dalam merebutnya

"Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan," katanya.

Baca juga: Ka Lapas Kelas III Dharmasraya Perkuat Sinergi dengan Polres Dharmasraya

Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: