Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Hadiri Rapat Paripurna Penetapan APBD Perubahan Tahun 2023

KABUPATEN SOLOK, binews.id -- Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Solok Penetapan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023. Kamis (21/9/2023) bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok.
Tampak hadir Forkopimda, Ketua DPRD Dodi Hendra, Wakil Ketua I DPRD, Ivoni Munir, Wakil Ketua II DPRD, Mulyadi, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Anggota DPRD, Para Asisten, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Solok
Raapt diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 yang disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Kab. Solok Drs. Ahmad Purnama.
Setelah Pembahasan maka Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan disetujui sebagai berikut 1. Pendapatan Asli Daerah Rp. 98.576.847.916,00, 2. Pendapatan Transfer Daerah Rp. 1.160.896.742.494,00, 3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp. 4.628.000.000,00, 4. Jumlah Pendapatan Rp. 1.264.101.590.410,00,
Baca juga: KONI Sumbar Matangkan Persiapan Porprov 2026: Fokus pada Pembinaan dan Kompetisi Berprestasi
5. Belanja Rp. 1.326.186.183.773,00, 6. Penerimaan Pembiayaan Rp. 65.528.593.363,00, 7. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 3.444.000.000,00, 8. Pembiayaan Netto Rp. 62.084.593.363,00.
Acara dilanjutkan dengan Penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Perubahan APBD Tahun 2023 serta Penandatanganan Berita Acara dan Persetujuan Bersama.
Pendapat Akhir Bupati Solok Alhamdulillah siang hari ini kita telah melaksanakan tugas kita dalam menetapkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Terkait saran dan usulan dari rekan-rekan kita di DPRD akan menjadi prioritas dan landasan bagi kita dalam melaksanakan kegiatan dengan tetap berpegang teguh pada aturan dan undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Sekretariat DPRD Sumbar Ikuti Monev 2025, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik
"Terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam mensukseskan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini,"kata Bupati.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
- Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok
- Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Kunjungi Nagari Koto Sani, Serap Aspirasi Masyarakat