Rapat Paripurna DPRD Sumbar Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terhadap 2 Ranperda

Rabu, 11 Oktober 2023, 17:05 WIB | Politik | Kota Padang
Rapat Paripurna DPRD Sumbar Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terhadap 2...
Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar, hari ini, Rabu (11/10/2023) gubernur Sumatera Barat. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar, hari ini, Rabu (11/10/2023) gubernur Sumatera Barat menyampaikan jawabannya terkait Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Ranperda Pengelolaan Sampah dalam rapat paripurna di ruang sidang utama.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Suwirpen Suib. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur, Audy Joinaldy.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, katakan, sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib, terhadap tanggapan, pandangan dan pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi, akan diberikan jawaban oleh Saudara Gubernur.

"Penjelasan dan jawaban dari Saudara Gubernur, di samping untuk memenuhi tahapan pembahasan Ranperda yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib, juga diperlukan untuk penyamaan persepsi antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap berbagai hal terkait dengan substansi yang terkandung dalam Ranperda tersebut," kata Supardi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evy Yandri Bagikan Hadiah pada Peringatan HPSN 2025 di Pantai Air Manis

Wakil gubernur Audy Joinaldy menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra mengenai kondisi TPA Sampah di Sumatera Barat dan kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan sampah saat ini.

"Kondisi TPA Sampah yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi, yakniTPA Regional Payakumbuh saat ini sudah over capacity jika dibandingkan dengan perencanaan awal, dan untuk TPA Regional Solok, diestimasikan memiliki sisa kapasitas untuk 1-2 tahun mendatang," kata Audy.

Menjawab pandangan fraksi PKS, mengenai pendapat bahwa kurangnya sosialisasi pemerintah daerah kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah, menyebabkan masih minimnya kesadaran masyarakat akan dampak buruk sampah.

"Dapat disampaikan bahwa, secara masif, sosialisasi pengelolaan sampah sangat perlu dilakukan pemerintah kepada masyarakat secara berkesinambungan, sehingga diharapkan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat, namun hal ini tentu memerlukan dukungan dari semua elemen untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah," jawab Audy.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Pasaman Ingatkan Masyarakat Agar Waspada Terhadap Isu Provokatif

Selanjutnya kata Audy, mengenai pertanyaan fraksi Demokrat bagaimana pengolahan sampah berdasarkan Ranperda ini nantinya, mengingat TPA regional yang ada tidak optimal dan tingginya biaya operasional.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: