ASN Pemkab Solok Dilarang Memberikan Dukungan, Tetap Jaga Netralitas

KABUPATEN SOLOK, binews.id -- Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si mengatakan sekaitan dengan Pemilu dan Pilkada yang akan berlangsung sesuai dengan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Menpan-RB, Bawaslu dan KPU tentang Netralitas ASN.
Ditegaskan Medison kepada ASN dan THL lingkup Pemerintah Kabupaten Solok dilarang keras memberikan dukungan kepada salah satu calon di Media Sosial melalui Unggahan ataupun memberikan Like
"jika hal ini dilaporkan ke Bawaslu maka bisa dikenakan tindakan kedisiplinan," ujarnya.
"Jika ASN atau THL didapati mengunggah foto salah satu calon maka hal ini dapat diberikan hukuman disiplin berat berupa penurunan pangkat bahkan hingga pemberhentian kerja,"tegas Medison lagi.
Baca juga: Bank Nagari Hadirkan Promo HUT RI Ke-80 Bagi ASN, PPPK, dan Pensiunan
Hal itu disampaikan kan oleh Sekretaris Daerah Medison pada saat Apel Pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok sebagai Pembina Apel Kepala DPRKPP Retni Humaira. Senin (16/10/2023) bertempat di Lapangan Kantor Bupati Solok
Tampak hadir Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, Asisten I :Drs. Syahrial, Kepala OPD, ASN dan THL Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok
Sebelumnya Kepala DPRKPP Retni Humaira mengatakan sesuai agenda yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Solok hari ini seluruh Kepala OPD akan melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Pencapaian Cakupan Kesehatan (UHC) di Kabupaten Solok.
"Kepada Pengelola Keuangan untuk dapat mempercepat Proses Kegiatan baik yang belum dan akan dilaksanakan karena kita harapkan nantinya diakhir tahun tidak ada lagi keterlambatan, "ujarnya.
Baca juga: Pimpin Apel Pagi, Sekda Medison Tegaskan Profesionalisme ASN dan Tertib Administrasi
"Terkait Kedisiplinan walaupun ini telah mendekati akhir tahun kita harapkan agar tidak mengendorkan kedisiplinan dan senantiasa melaksanakan Kewajiban serta Tugas Pokok dan Fungsi kita dengan semaksimal mungkin," tutup Retni Humaira
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
- Bupati Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok
- Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Kunjungi Nagari Koto Sani, Serap Aspirasi Masyarakat