Bahas Ranperda APBD Tahun 2024, DPRD Sumbar Tampung Pandangan Fraksi-Fraksi

Minggu, 31 Oktober 2010, 18:05 WIB | Politik | Kota Padang
Bahas Ranperda APBD Tahun 2024, DPRD Sumbar Tampung Pandangan Fraksi-Fraksi
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, menyerahkan Pandangan Umum terkait Ranperda APBD Tahun 2024 dalam rapat paripurna Senin (31/10/2023). IST/HUMAS

PADANG, binews.id -- DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna Rancangan Perda APBD Sumbar Tahun 2024, Selasa (31/10). Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar tentang rancangan Perda APBD tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib. Selain itu juga dihadiri oleh Sekda Sumbar, Hansastri yang mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur.

Saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD. Catatan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan yang seharusnya dipertimbangkan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan APBD 2024 yang akan dibahas bersama DPRD Sumbar.

Irsyad juga mengatakan bahwa penyusunan APBD 2024 harus selesai sebelum tanggal 30 November. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah pusat terkait tentang penyusunan APBD tiap tahunnya.

Baca juga: Nevi Zuairina Lepas Rombongan Pemudik Program Pulang Kampung Diantar PKS

"Karena itu kita berharap dalam pembahasan APBD Tahun 2024 nanti bisa dilakukan secara efektif dan efisien namun tetap dilakukan dengan optimal untuk memastikan kebutuhan anggaran dan program terpenuhi untuk selama tahun 2024 selain juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Irsyad.

Irsyad menambahkan ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan dalam penyusunan APBD 2024 salah satunya terkait pendapatan dan DAU. Selain juga program-program yang menjadi target dalam RPJMD. Hal ini dikarenakan tahun 2024 merupakan tahun ketiga kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Mahyeldi dan Audi Joinaldi.

Soal dapat Paripurna tersebut seluruh fraksi-fraksi DPRD Sumbar telah menyampaikan pandangan umum yakni total 7 fraksi.

Secara garis besar ada beberapa poin yang sama disampaikan antara beberapa faksi diantaranya adalah perlunya mengoptimalkan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini dikarenakan APBD provinsi Sumatera Barat masih sangat bergantung pada pajak daerah terutama pajak kendaraan.

Baca juga: Nevi Zuairina Bagikan Paket Ramadan di 8 Kabupaten/Kota Dapil Sumbar II

Selain itu sejumlah fraksi juga meminta pengoptimalan program-program kepemimpinan Mahyeldi dan Audi terutama yang merupakan visi dan misi. Begitu pula dengan target rpjmd salah satunya Fraksi Partai Demokrat yang meminta untuk mengevaluasi kembali tentang perkembangan penambahan jalan Hal ini dikarenakan sudah banyak jalan-jalan di Sumbar yang sudah mengalami keadaan rusak sehingga perlu diperbaiki.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: