DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penetapan Ranperda APBD Tahun 2024, Supardi: Pemda Harus Tingkatkan Kinerja
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memenuhi batasan waktu penyampaiannya kepada Mendagri, agar proses evaluasi Ranperda tentang APBD Tahun 2024, dapat segera dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri," pungkas Supardi.
Supardi juga meminta untuk percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dialokasikan dalam APBD Tahun 2024 tersebut, "masing-masing OPD juga sudah dapat menyiapkan semua proses administrasi pelaksanaan kegiatan, agar APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 dapat direalisasikan pada awal tahun 2024," tutup Supardi. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








