Pansus A DPRD Rokan Hilir Kunjungi DPRD Sumbar, Ini Tujuannya...

Sabtu, 18 November 2023, 14:26 WIB | Politik | Kota Padang
Pansus A DPRD Rokan Hilir Kunjungi DPRD Sumbar, Ini Tujuannya...
Kabag Persidangan DPRD Sumbar terima kunjungan Pansus A DPRD Rokan Hilir, jum'at (17/11/23). DOK DPRD SUMBAR
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kabupaten Rokan Hilir berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka studi komparatif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu, Jum'at (17/11/2023).

Rombongan Pansun A DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang berjumlah enam orang itu disambut Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Zardi Syahrir didampingi Kasubag Protokol dan Kehumasan Darul Idris.

Dalam kesempatan itu Zardi menyampaikan, Provinsi Sumatera Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian adat dan budaya Minangkabau. Perda ini lahir sebagai hak usul prakarsa DPRD Sumbar yang merupakan langkah dari antisipasi terhadap ancaman tergerusnya adat tradisi dan budaya masyarakat Minang seiring perkembangan zaman.

"Perda pelestarian adat dan budaya Minangkabau lahir atas inisiatif DPRD sebagai langkah antisipasi memudarnya nilai adat dan budaya akibat gerusan kemajuan zaman," kata Zardi.

Baca juga: Awal Tahun 2025 Investor Pasar Modal Lampaui 15 Juta

Perda tersebut, lanjut Zardi, mengakomodir pelaksanaan fungsi-fungsi adat, perlindungan terhadap seni budaya dan tradisi masyarakat Minangkabau yang telah bertahan sejak dulu. Perda ini menjadi payung hukum dan pelindung sehingga adat budaya bisa tetap bertahan.

"Perda Pelestarian adat dan budaya Minangkabau melibatkan banyak unsur terutama dari unsur ninik mamak dan tokoh-tokoh adat. Perda tersebut lahir setelah melalui proses yang panjang dan diskusi yang mendetail agar akomodatif dan relevan," terang Zardi.

Sementara, pimpinan rombongan Pansus A DPRD Kabupaten Rokan Hilir menjelaskan bahwa dipilihnya Sumatera Barat sebagai tujuan kunjungan ini adalah karena Sumbar sudah memiliki Perda pelestarian adat dab budaya.

"Hal itu menjadi alasan bagi kami untuk mencari referensi ke Sumbar dalam penyusunan Perda serupa yang saat ini tengah dibahas," terangnya.

Baca juga: Lampaui Jumlah Pengunjung Tahun Lalu, 43 Ribu Pengunjung Ramaikan CMSE 2024

Ia mewakili DPRD Rokan Hilir mengungkapkan terima kasih kepada DPRD Sumbar yang telah memberikan masukan dan saran dalam penyusunan Perda tersebut.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: