Puluhan Peternak Ayam Ngadu ke DPRD Sumbar
- Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Asosiasi peternakan closed house (Apchada) Sumbar datangi DPRD Sumbar, Selasa (21/11). Mereka mengadukan keadaan mereka yang acap merugi selama empat periode panen.
Kedatangan mereka disambut Komisi II DPRD yang membidangi sektor ekonomi, salah satunya peternakan. Hadir juga Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli dan perwakilan Biro Perekonomian Serdaprov Sumbar.
Salah seorang peternak, Azrul mengatakan biaya yang mereka keluarkan untuk operasional tidak tertutupi hasil panen dan mereka pun merugi.
Azrul menjelaskan, mereka menduga bibit ayam (DOC) dan pakan yang diberikan pada mereka tidak berkualitas. Selain itu ketentuan pakan yang diberikan perusahaan tak sesuai dengan seharusnya.
Ia mengatakan untuk bisa memperoleh untung yang tidak mengakibatkan kerugian seharusnya pertumbuhan ayam bisa mencapai 70 persen jadi daging.
"Namun ini hanya 52 persen. Alhasil saya merugi dan tak bisa bayar gaji pekerja. Kerugian saya sampai Rp 120 juta," paparnya.
Ketua Apchada, Sumbar Marlis mengatakan bukan hanya Azrul yang mengalami kerugian. Namun juga banyak peternak ayam closed house yang mengalami hal serupa.
"Ini sudah terjadi empat periode dan sebentar lagi menjadi lima periode," katanya.
Baca juga: Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
Kedatangan mereka ke DPRD, lanjut Marlis membawa sejumlah harapan. Pertama mereka meminta DPRD bisa memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan pemasok inti tersebut.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bantuan Presiden Tiba di Sumbar, Pemprov Tegaskan Distribusi Cepat ke Titik Bencana
- Dikelola Dinas Kominfo, SP4N LAPOR Kota Padang Terbaik di Sumbar
- AYCM 2025 Ditabuh, Wako Fadly Amran: Pemuda Punya Kekuatan Digital Terbesar di Dunia
- Wali Kota Sawahlunto dan BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Jaminan Kesehatan serta Validasi Data Peserta
- Sekretariat DPRD Sumbar Enam Kali Berturut-Turut Raih Predikat Informatif di AKIP 2025








