Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar Terima Kunjungan Pansus II DPRD Tanah Datar Bahas LKPJ 2024
PADANG, binews.id -- Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Mochklasin, S.Si, menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Tanah Datar pada Rabu (13/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Datar Tahun 2024.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai penyusunan dan evaluasi laporan kinerja pemerintahan daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan.
H. Mochklasin menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD provinsi dan kabupaten dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan kebijakan daerah dapat berjalan efektif.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
"Dengan sinergi yang baik antara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, diharapkan penyusunan LKPJ dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, ketua Pansus II DPRD Tanah Datar mengapresiasi masukan dan arahan yang diberikan dalam pertemuan ini.
"Kita berharap koordinasi semacam ini terus berlanjut agar tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik," harpanya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan daerah serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Sosper No. 2/2023, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Gubernur Mahyeldi Sebut Pemprov Sumbar Upayakan Perda untuk Fasilitasi Dukungan untuk Pesantren
- Komisi III DPRD Sumbar Apresiasi Kinerja Samsat Pariaman, Dorong Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Pajak
- Ketua Komisi I DPRD Padang Soroti Pengelolaan Aset Tanah Pemko yang Belum Tertata





