Puluhan Ribu Masyarakat Kota Pariaman Terancam Kehilangan Jaminan Sosial

PARIAMAN, binews.id -- Sejak Ketua DPRD Bersama Pelaksana Harian (PLH) Wali Kota Pariaman meluncurkan program 110 ribu BPJS Ketenaga Kerjaan, Selasa (10/10/2023), masyarakat daerah tersebut masih belum bisa merasakannya. Sampai saat ini belum jelas alasan penghambat program ini belum terealisasikan, oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Program ini digadangkan mampu mengakomodir sebanyak 30 ribu pekerja rentan sektor non formal di Kota Pariaman yang dibiayai menggunakan APBD Kota, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMTSP).
Sedangkan 80 ribu orang pekerja rentan lainnya, dibiayai menggunakan dana CSR Perusahaan Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi.
Secara regulasi, program ini idealnya sudah bisa dilaksanakan, pasalnya daerah-daerah lain di Indonesia telah melaksanakan kegiatan serupa dengan skema yang sama. Secara aturan berjenjang, program ini merupakan program pemerintah pusat yang telah dituangkan dalam berbagai aturan baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah.
"Setidaknya sudah ada belasan daerah yang telah melakukan program yang sama di Indonesia, seperti Medan, Kalimantan Timur, Tulung Agung dan beberapa daerah lainnya," tutur Harpen searaya menyayangkan program ini tidak diakomodir oleh Pemko Pariaman.
Program ini muncul setelah Harpen melihat kondisi sosial masyarakat Kota Pariaman yang bekerja dengan tingkat resiko tinggi, seperti nelayan, petani, sopir, pedagang dan lainnya, mengalami kecemasan akan profesinya.
"Banyak sekali keresahan masyarakat yang saya terima saat berbincang langsung di lapangan. Sebagai pencari nafkah mereka tidak mendapat jaminan untuk kehidupan dan keluarganya," jelas Harpen.
Memiliki latar belakang dari keluarga kurang mampu, Harpen tahu betul bagaimana kerasnya bekerja di sektor non formal, berdasarkan hal tersebut, ia memilih BPJS Ketenagakerjaan sebagai program yang tepat untuk disalurkan, untuk menjawab aspirasi masyarakat Kota Pariaman.
Hanya saja sampai saat ini, dana pokirnya tersebut masih belum bisa dirasakan oleh 30 ribu masyarakat Kota Pariaman, karena tersangkut aturan. Sudah lebih dua bulan sejak program tersebut diluncurkan di Aula Balai Kota Pariaman, Andi Cover (sapaan karibnya) belum bisa merealisasikannya.
"Sekarang, sudah banyak masyarakat bertanya, kenapa program tersebut belum bisa mereka rasakan, sedangkan daerah lain sudah, padahal program itu dari wakil rakyat mereka," ujarnya.
Pasalnya, sejak launching program tersebut, melalui dana CSR perusahannya, Andi sudah menyalurkan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Padang Pariaman, Lima Puluh Kota dan Agam. Bahkan dari ribuan penerima BPJS ketengakerjaan, sudah ada yang merasakan manfaatnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews