Pansus DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Verifikasi Data PBB

DHARMASRAYA, binews.id -- DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui panitia khusus (pansus) adakan verifikasi data PBB yang telah kedaluwarsa di beberapa kecamatan di Kabupaten Dharmasraya. Verifikasi ini dilaksanakan tiga Pansus DPRD di tiga lokasi yang berbeda Jumat, (2/2/2024).
Pansus I dilaksanakan di GPU Kecamatan Sitiung dengan peserta yang dihadiri oleh Camat Pulau Punjung, Camat Sembilan Koto dan Camat Sitiung serta wali nagari di masing-masing kecamatan tersebut.
Kemudian Pansus II dilaksanakan di Kantor Camat Padang Laweh dengan peserta Camat Timpeh, Camat Padang Laweh, Camat Koto Salak, Camat Tiumang serta wali nagari di masing-masing kecamatan. Selanjutnya, Pansus III dilaksanakan di Kantor Wali Sungai Rumbai dengan peserta yang hadir dari Camat Koto Baru, Camat Sungai Rumbai, Camat Koto Besar, Camat Asam Jujuhan, serta wali nagari di masing-masing kecamatan tersebut.
Dalam acara verifikasi data piutang PBB P2 yang kedaluwarsa ini Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya dan Inspektorat Kabupaten turut hadiri di masing-masing kecamatan. (bi/san)
Baca juga: Kasus Camat Selingkuh, Ketua PJKIP Sumbar Dukung Langkah Tegas Wako Fadly
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030