MRPTNI: Penting Jaga Kondusifitas Berbangsa dan Bernegara Jelang Pemilu 2024

Kamis, 08 Februari 2024, 08:57 WIB | Politik | Kota Padang
MRPTNI: Penting Jaga Kondusifitas Berbangsa dan Bernegara Jelang Pemilu 2024
Ketua MRPTNI Prof. Ganefri, Ph.D dihadapan rekan media cetak dan elektronik bertempat di Ruang Sidang Senat, Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu (7/2/2024) malam. IST

PADANG, binews.id -- Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyatakan sikap untuk pentingnya menjaga kondusifitas berbangsa dan bernegara menghadapi Pemilu 2024.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua MRPTNI Prof. Ganefri, Ph.D dihadapan rekan media cetak dan elektronik bertempat di Ruang Sidang Senat, Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu (7/2/2024) malam.

Prof. Ganefri menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan hasil pemikiran 145 Rektor Perguruan Tinggi (PTN) di Indonesia yang terdiri dari 76 PTN, 44 Politeknik Negeri, dan 25 Universitas Islam Negara (UIN).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Andalas Direktur Politeknik Negeri Padang, Direktur Politeknik Negeri Payakumbuh, Rektor ISI Padang Panjang, Rektor UIN Imam Bonjol Padang

Baca juga: Langkah Perdana di Brasil: Prabowo Disambut Meriah di Istana Planalto

Berikut isi pertanyaan MRPTNI:

Pernyataan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia MRPTNI ,No. 142/MRPTNI/II/2024, tentang Pentingnya Menjaga dan Memelihara Kondusifitas Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Menghadapi Pemilihan Umum Presiden R.I dan Pemilihan Legislatif Tahun 2024 Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum Presiden R.I. dan Pemilihan Legislatif Tanggal 14 Februari 2024, maka Kampus dan Civitas Akademik Perguruan Tinggi, turut serta menjaga terselenggaranya Pemilu yang aman, damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Atas dasar pertimbangan tersebut, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia menghimbau;

1) Agar perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan tinggi, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga netralitas dan imparsialitas terhadap kontestasi Pemilihan Umum R.I. 2024, serta memelihara kondusifitas dan semangat demokrasi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga: Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana 11 Juli 2025, Karhutla Mendominasi

2) Senantiasa menempatkan Kampus Perguruan tinggi sebagai lembaga kontrol sosial melalui mimbar akademik yang bermartabat, menjunjung tinggi kebebasan berpendapat melalui mimbar aspirasi yang etik, santun, dan bertanggung jawab.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: