Sengketa Informasi LBH Padang Vs Pemprov Sumbar, Lanjut ke Pembuktian

Senin, 25 Maret 2024, 17:03 WIB | Hukum | Kota Padang
Sengketa Informasi LBH Padang Vs Pemprov Sumbar,  Lanjut ke Pembuktian
mediasi yang dilakukan pasca sidang sengketa informasi LBH Padang dengan Pemprov Sumbar, Senin (25/3) pagi di Kantor Komisi Informasi Sumbar. IST
IKLAN GUBERNUR

"Informasi yang diminta LBH termasuk yang dikecualikan sehingga kami tidak bisa memberikannya. Namun dengan itikad baik kami tetap menghadiri persidangan ini," kata Indra Sukma, kuasa PPID Pemprov Sumbar.

Atas penolakan tersebut LBH Padang keberatan dan mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PPSIP) ke Komisi Informasi Sumbar.

"Kami tetap meminta informasi tersebut sebagai kontrol sosial apakah ada terjadi penyimpangan atau indikasi korupsi," kata kuasa LBH.

Baca juga: Ketua KI Sumbar: Bekali Kepala Daerah Baru tentang Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Majelis Komisioner pun menawarkan untuk dilakukan mediasi. Pihak LBH menyetujui, namun pihak Pemprov awalnya menolak dengan alasan informasi yang diminta termasuk dikecualikan.

Namun akhirnya pihak Pemprov pun menyetujui mediasi setelah diminta ulang majelis.

Mediasi pun dilakukan dengan mediator komisioner KI Mona Sisca. Namun tak dicapai kata sepakat dalam mediasi itu dan sengketa informasi LBH Padang versus Pemprov Sumbar pun terpaksa dilanjutkan dengan agenda sidang pembuktian. (bi/rel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: