Polda Sumbar Komit Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Narkoba

Kamis, 02 Mei 2024, 22:56 WIB | Hukum | Kota Padang Panjang
Polda Sumbar Komit Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Narkoba
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Kamis (2/5) malam. (Hms)

PADANG PANJANG, binews.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berkomitmen akan menindak tegas terhadap anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Kamis (2/5) malam.

"Atensinya bapak Kapolda Sumbar, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tindak tegas. Karena ini komitmen dari bapak Kapolda (Sumbar), mulai dari bapak Kapolda (Irjen Pol Suharyono) menjabat sebagai Kapolda Sumbar," terang Kabid Humas.

Dirinya menjelaskan, bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ialah dengan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)

Baca juga: Pererat Silaturahmi Perkuat Sinergi, Polda Sumbar Gelar Halal Bihalal Bersama FJPI Sumbar

"Bukti keseriusannya banyak anggota kita yang di pecat karena narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan informasi tentang telah ditangkapnya anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A, pada Senin tanggal 29 April 2024 pukul 06.00 WIB oleh BNNP Sumbar yang berlokasi di jalan Pasar Baru Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman dengan membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 141 paket yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Proses ditangani oleh BNNP Sumbar, dan barang bukti berada di BNNP Sumbar," sebut Kabid Humas Polda Sumbar.

Dikatakan, kronologis setelah adanya penangkapan, dari pihak BNNP Sumbar menghubungi Kapolres Padang Panjang bahwa ada anggota Polres Padang Panjang yang ditangkap.

Baca juga: Libur Lebaran 1445 H, Ini Tips Mudik Aman dari Kabid Humas Polda Sumbar

"Sampai saat ini koordinasi masih dilakukan Ditresnarkoba dan Polres Padang Panjang terkait pengembangan kasus tersebut," ujarnya

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: