Bupati Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Sementara itu, harapan anggota dewan terhadap aset agar dapat dipertahankan dikelola serta dimanfaatkan sedemikian rupa untuk menambah passive income daerah, masuk ke kas daerah dan menambah pendapatan daerah.
"Pemkab membuka peluang kepada masyarakat ataupun Badan Usaha yang akan memanfaatkan aset pemerintah daerah seperti tanah, peralatan mesin dan lainnya. Melalui sewa maupun bentuknya kerjasama lainnya. Sesuai aturan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," jelasnya lagi.
Bukan hanya itu saja, Bupati menanggapi terkait Pemkab diminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan daerah yang belum mendapatkan fasilitas internet di Kecamatan Sembilan Koto. (bi/rel)
Baca juga: Suasana Haru dan Rinai Tandai Pamit Sutan Riska dan Isteri kepada ASN Dharmasraya
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030