Bupati Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

DHARMASRAYA, binews.id -- Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sekaligus menjawab atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, (05/06/24) di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto. Rapat ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD Dharmasraya, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Kata Bupati, berdasarkan rapat paripurna dewan pada hari Selasa lalu telah disampaikan pandangan umum anggota dewan atas nota penjelasan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023. Baik dalam bentuk pendapat, saran, maupun pertanyaan.
Melalui tujuh orang juru bicara dari masing-masing fraksi, yakni Fraksi Gotong Royong disampaikan oleh Ari Prabowo. Dari Fraksi Golongan Berkarya disampaikan oleh Purwanto, dari Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Haryanto. Dari Fraksi Gerindra yakni Rosandi Sanjaya Putra, Fraksi Nasdem, Cecep Nurzaman. Fraksi Nurani Demokrat yakni Mawarman dan Fraksi Bangsa Sejahtera, Irmon.
Baca juga: Pidato Perdana di DPRD, Bupati Annisa Ajak Bersatu Membangun Daerah Dharmasraya
Beberapa saran anggota dewan yakni agar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur, dengan memperhatikan daerah-daerah yang memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Bupati langsung menanggapi, bahwa pentingnya pembangunan infrastruktur dalam mendukung pertumbuhan lokal. Dengan memperhatikan daerah-daerah yang memiliki sumber daya secara efisien dan strategis, untuk memaksimalkan dampak pembangunan infrastruktur.
"Langkah ini diharapkan akan membuka peluang bagi investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan konektivitas, dan merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di nagari maupun tingkat kabupaten," kata Bupati.
Selain itu, Bupati menjawab tentang harapan anggota dewan dalam pelaksanaan dan penggunaan keuangan daerah seyogyanya berpihak pada kepentingan skala prioritas. Karena pembangunan tidak hanya bertumpu pada infrastruktur yang madani, namun sumber daya manusianya juga harus mumpuni.
Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Pemkab Dharmasraya telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi ASN, dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggaraan pemerintah daerah paling sedikit 0,16 persen dari total belanja daerah yang dianggarkan pada SKPD.
Baca juga: Suasana Haru dan Rinai Tandai Pamit Sutan Riska dan Isteri kepada ASN Dharmasraya
"Secara fungsional menangani pengembangan SDM yaitu BKPSDM. Dana yang dialokasikan tersebut telah dimanfaatkan untuk pengembangan SDM aparatur. Dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan baik struktural maupun teknis. Serta penyelenggaraan uji kompetensi pemerintahan dalam rangka sertifikasi kompetensi pemerintahan. Sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Itu semua dilaksanakan dengan harapan agar SDM Kabupaten Dharmasraya memiliki kompetensi yang mumpuni," bebernya lagi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030
- DPRD Dharmasraya Sambut Kunjungan Kerja DPRD Tanah Datar Terkait Pengawasan DTKS
- Annisa-Leli Terima SK Pelantikan dari Kemendagri
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Hari Lahir Nahdlatul Ulama Ke-102