Bersama Mitra Kerja DPRD Sumbar
Pansus Raker Pemajuan Kebudayaan Daerah Pelestarian Budaya dan Pengelolaan Museum

PADANG, binews.id -- Panitia Khusus atau Pansus Kebudayaan Daerah, Pelestarian dan Pengelolaan Museum DPRD Sumbar menggelar rapat kerja dengan mitra kerja dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar di ruangan Banggar DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat, (14/6/2024).
Sebagai informasi, saat ini Sumatera Barat (Sumbar) hampir menyelesaikan peraturan daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan.
Rancangan peraturan daerah dengan nama lengkap Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pelestarian Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum (Ranperda PKDCBP) itu sudah melalui proses panjang dari tahun 2021.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
Kehadiran perda ini, sebagai perwujudan UU Pemajuan Kebudayaan No. 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan itu merupakan inisiatif DPRD Sumbar, untuk membangun dan menjaga masa depan kebudayaan Sumatera Barat.
"Banyak hal yang bermanfaat dirasakan dengan kehadiran perda itu di Sumatera Barat," kata Ketua Tim Pembahasan Ranperda DPRD Sumbar, Hidayat.
Kehadiran Perda Pemajuan Kebudayaan, diharapkan menjawab kebutuhan terhadap pentingnya peran kebudayaan bagi kemajuan daerah.
"Saya yakin, Sumbar sangat membutuhkan perda ini, mengingat potensi mulai merenggangnya apresiasi, interaksi dan atraksi, serta harmonisasi keberagaman budaya lintas suku dan etnis sebagai elemen perekat kehidupan berbangsa berdaerah," ucap Hidayat, yang juga Ketua Fraksi Gerindra itu.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
Anggota Komisi V, DPRD Sumbar itu menyebutkan, perda tersebut dinilai penting untuk antisipasi potensi mulai tidak akrabnya generasi muda terhadap kebudayaan Sumatera Barat, sehingga menipisnya karakter dan kepribadian di berbagai sektor kehidupan yang tergambar pada sikap mental dan perilaku.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025