Bersama Mitra Kerja DPRD Sumbar
Pansus Raker Pemajuan Kebudayaan Daerah Pelestarian Budaya dan Pengelolaan Museum
Lebih lanjut Alumni Unand angkatan 1993, Fakultas Sastra (sekarang FIB) ini menjelaskan, ranperda ini merupakan turunan dari undang-undang.
Tujuan pemajuan kebudayaan, untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah, memperkaya keberagaman budaya, mempertegas jati diri daerah, memperteguh persatuan dan kesatuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








