Bersama Mitra Kerja DPRD Sumbar
Pansus Raker Pemajuan Kebudayaan Daerah Pelestarian Budaya dan Pengelolaan Museum

Lebih lanjut Alumni Unand angkatan 1993, Fakultas Sastra (sekarang FIB) ini menjelaskan, ranperda ini merupakan turunan dari undang-undang.
Tujuan pemajuan kebudayaan, untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah, memperkaya keberagaman budaya, mempertegas jati diri daerah, memperteguh persatuan dan kesatuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama