Pemko Bukittinggi Lakukan Pemantauan dan Pemeriksaan Hewan Qurban
BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan hewan kurban Idul Adha 1445 H di seluruh lokasi pemotongan hewan kurban di Kota Bukittinggi, baik pemeriksaan ante mortem(sebelum disembelih) maupun post mortem (sesudah penyembelihan).
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Hendry mengatakan, pihaknya selalu memantau kegiatan tim dilapangan, dimana jumlah hewan kurban di Bukittinggi sampai Selasa,(18/06) tercatat 1.093 ekor yang terdiri dari sapi 994 ekor dan kambing 99 ekor.
Berdasarkan laporan tim pemeriksa hewan kurban, dari jumlah hewan korban itu tersebar di Kecamatan MKS sapi 428 ekor, kambing 24 ekor.
Di Kecamatan Guguak Panjang sapi 325 ekor, kambing 20 ekor dan di Kecamatan AB sapi 241 ekor, kambing 55 ekor, domba 2 ekor.
Baca juga: Wawako Marfendi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024
Tempat penyembelihannya tersebar pada lokasi pemotongan dimesjid, Mushalla, UPTD RPH serta Kantor/organisasi/ paguyuban.
Hal menarik dilaporkan oleh Tim, menurut Hendry ada beberapa inovasi pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan dilapangan diantaranya pemakaian Kandang Jepit di Mushalla An Nur, Komplek PLN Belakang Balok, penggunaan sekat pada setiap pemotongan hewan kurban dan teknik baru pencucian dan penampungan kotoran isi perut di Mesjid Tanah Jua, ungkapnya.
Tim pemeriksa menyampaikan pada pemeriksaan antemortem diketahui seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat untuk dijadikan hewan kurban. Sedangkan pada pemeriksaan Postmortem tidak ditemui kasus yang berarti pada hati, paru dan daging kurban. Sehingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 14445 H ini terpantau aman, lancar tanpa kendala yang berarti, tambahnya.
Dikatakannya, Tim rescue DPP juga berperan aktif menangkap sapi yang lepas seperti di Mesjid Tanah Jua, dengan melepaskan tembakan bius menggunakan tulup, sehingga pelaksanaan kurban dapat kembali dilanjutkan, pungkas Kadis Pertanian dan Pangan Bukittinggi.
Baca juga: Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda
(Ma)
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD informatif
- Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
- Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Melek Keterbukaan Informasi
- Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi





