BK DPRD Sumbar Siapkan Terobosan: Pemberian Reward untuk Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Anggota Dewan

Sabtu, 22 Juni 2024, 14:37 WIB | Politik | Kota Padang
BK DPRD Sumbar Siapkan Terobosan: Pemberian Reward untuk Tingkatkan Disiplin dan Kinerja...
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berencana menerapkan sistem pemberian reward sebagai motivasi bagi anggota dewan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja. Rencana ini mencuat saat kunjungan kerja BK DPRD Sumbar ke BK DPRD Provinsi Riau pada Kamis, (20/6/2024), di mana mereka disambut langsung oleh Ketua BK DPRD Riau, Ade Agus Hartianto. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berencana menerapkan pola pemberian reward untuk memotivasi anggota dewan dalam meningkatkan disiplin kinerja.

"Terutama terkait kehadiran hingga kepatuhan menjaga etika dalam lembaga legislatif.

Rencana tersebut mencuat saat kunjungan kerja BK DPRD Sumbar ke BK DPRD Provinsi Riau, Kamis (20/6/2024). Pada pertemuan itu BK DPRD Sumbar disambut langsung Ketua BK DPRD Riau Ade Agus Hartianto di ruang utama BK DPRD Riau

Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan pola pemberian reward merupakan salah satu terobosan yang harus dicarikan formulasinya. Baik dari segi aturan maupun penganggaran, BK DPRD Riau telah dahulu menggagas pola yang itu, namun masih terus berproses mencari skema skema yang akurat untuk diterapkan.

Baca juga: Pjs Bupati Solok Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Dorong Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Nasional

"Kita yakin sistem pemberian reward akan didukung oleh masyarakat, sehingga tolak ukur penilaian kinerja dewan bisa lebih jelas," ujar Muzli.

Dia mengatakan untuk mewujudkan sistem reward, DPRD Sumbar berpeluang besar. Hal tersebut dikarenakan adanya pembahasan tentang Tata Cara Beracara BK, dokumen tatat cara beracara masih diproses oleh panitia khusus. Pola Reward diharapkan masuk dalam muatan dokumen itu.

Untuk diketahui Tata Beracara adalah kumpulan ketentuan dasar yang memberi arah bagaimana BK melaksanakan tugas dan kewenangannya berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh dewan.

Dia mengatakan, terkait sistem reward akan terus dikoordinasikan dengan BK yang telah dulu menggagas, salah satunya DPRD Riau. Bagaimana spesifikasi penilaian, hingga bagaimana nantinya bisa diterapkan dengan maksimal sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Kabupaten Solok Gelar Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024

"Kedepan Muzli berharap DPRD Sumbar memiliki ruangan sidang BK untuk memproses dewan-dewan yang tidak berkomitmen menjaga marwah lembaga (DPRD-red), sehingga marwah lembaga tetap terjaga," katanya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: