BK DPRD Sumbar Sambut Hangat Kunjungan BK DPRD Kutai Kartanegara: Bertukar Pengalaman dalam Menjaga Integritas Dewan

Kamis, 20 Juni 2024, 14:41 WIB | Politik | Kota Padang
BK DPRD Sumbar Sambut Hangat Kunjungan BK DPRD Kutai Kartanegara: Bertukar Pengalaman...
Ruang BK Kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menjadi pusat diskusi yang hangat pada Kamis, 20 Juni 2024, saat menerima kunjungan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id --Ruang BK Kantor DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menjadi pusat diskusi yang hangat pada Kamis, 20 Juni 2024, saat menerima kunjungan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua BK Kutai Kartanegara, H. Abdul Wahab Arief, bersama anggota rombongan Aini Faridah, H. Safarudin Pabonglean, dan Muhammad Ego, yang disambut langsung oleh Tim Tenaga Ahli (TA-BK) DPRD Sumbar, Vino Oktara.

Ketua BK Kutai Kartanegara, Abdul Wahab Arief, menjelaskan tujuan kunjungan mereka adalah untuk bertukar pendapat dan mencari masukan tentang penanganan pelanggaran kode etik anggota DPRD. Mereka ingin mengetahui cara menghindari konflik internal, baik saat sidang maupun di luar sidang.

"Kami dari BK DPRD Kutai Kartanegara ingin bertukar pendapat dan masukan ke BK DPRD Sumbar tentang bagaimana cara menangani anggota DPRD yang melanggar kode etik," ungkap Abdul Wahab.

Baca juga: Pjs Bupati Solok Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Dorong Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Nasional

Vino Oktara, mewakili BK DPRD Sumbar, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada anggota DPRD Sumbar yang melanggar kode etik. Namun, jika ada yang melanggar, seperti tidak hadir lima kali berturut-turut dalam sidang, akan dilaporkan ke fraksi masing-masing. Persidangan tetap berjalan jika kehadiran anggota lebih dari 40 persen.

"Jika anggota DPRD melanggar kode etik, kami akan segera menyampaikan ke fraksi masing-masing," tegas Vino.

Vino juga menambahkan bahwa DPRD Sumbar selalu mengedepankan falsafah Minang, "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" (ABS-SBK), dalam membuat aturan dan kode etik. Prinsip ini menjadi dasar dalam menjaga integritas dan tata tertib lembaga legislatif.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang bertukar informasi dan pengalaman, tetapi juga mempererat hubungan antar-DPRD dari dua provinsi yang berbeda. Kunjungan BK DPRD Kutai Kartanegara ke Sumbar menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga marwah lembaga legislatif dengan berbagi praktik terbaik dan solusi dalam menghadapi tantangan etika di lingkungan DPRD.

Baca juga: Kabupaten Solok Gelar Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024

Dengan diskusi yang konstruktif ini, diharapkan dapat terjalin sinergi dan pemahaman yang lebih baik dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota DPRD di seluruh Indonesia. (bi/rel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: