Terima Kunjungan Pansus II DPRD Agam, HM. Nurnas: Harus Bisa Kawal dan Menyelaraskan RPJPD Tersebut

PADANG, binews.id -- Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025- 2045 HM Nurnas menerima kunjungan kerja Pansus II pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025- 2045 bertujuan untuk studi banding, sharing informasi dan kunjungan kerja di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumbar, Selasa (2/7/2024).
HM Nurnas politisi asal Fraksi Partai Demokrat mengatakan, pusat memiliki ketentuan imperatif dari 45 indikator berpusat ke pusat, sisanya ada kearifan lokal. RJPD Provinsi Sumbar telah ada kesepakatan dengan Kabupaten dan Kota dan berdasarkan surat edaran gubernur Sumbar yang memgacu RPJMN.
"Dari mulai persiapan RPJMD pertama sampai ke empat itu sudah disusun, tinggal mampu tidak kawan- kawan mengawal dan menyelaraskan RPJPD itu, karena dikejar itu adalah arah kebijakan," ujar HM Nurnas
Menurut HM Nurnas, pihaknya mengingatkan BAB III itu adalah permasalahan dan issu, harus berkaitan erat dengan arah kebijakan dan sasaran pokok.
Baca juga: Sekda Andree Alqamar Bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Tinjau Pasar Raya Fase VII
"Kalau alfa disitu, gagalah dalam menjadikan Agam yang baik, maju dan berkelanjutan kedepan," ujar HM Nurnas
Lanjut HM Nurnas politisi yang Vokal ini, Kabupaten Agam memiliki daerah luas, memiliki potensi cukup unik, terutama soal lingkungan.
"Gunung Singgalang, Tanjung Raya banyak hal- hal lain itu adalah rawan- rawan bencana, nah kuncinya di RPJPD," ujar HM Nurnas
Untuk diketahui, Arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025- 2045 dengan visi Sumatera Barat Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya dan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Baca juga: Plt Sekdaprov Yozawardi: Stok Bahan Pokok di Sumbar Aman untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H
Arah kebijakan I salah satunya pemenuhan pelayanan dasar, pendidikan dan perlindungan sosial, arah kebijakan II salah satunya percepatan pembangunan SDM berkualitas dan inkulusif, arah kebijakan III salah satunya penguatan daya saing SDM dan kerbelanjutqj kesejahteraan dan arah kebijakan IV salahsatunya perwujudab masyarakat Sumbar yang unggul. Arah kebijakan selama 20 tahun akan datang menjadi kunci untuk menyelesaikan sasaran pokoknya
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua DPRD: Aspirasi Harus Disampaikan dengan Santun dan Terbuka
- Pansus I DPRD Jambi konsultasi Penyusunan LKPJ ke DPRD Sumbar
- Konsultasi Renja, Bamus DPRD Limapuluh Kota Kunjungi DPRD Sumbar
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas