Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Suwirpen Suib Menyalurkan Hak Pilih dalam PSU DPD RI

Padang, binews.id --Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib, menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berlangsung pada Sabtu (13/7). Suwirpen memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 18 Marapalam Indah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Usai menyalurkan hak pilihnya, Suwirpen menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di masa mendatang bisa lebih baik lagi. Ia mencatat adanya penurunan partisipasi masyarakat dalam PSU kali ini dan berharap pihak penyelenggara dapat belajar dari pengalaman ini untuk meningkatkan kinerja pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan datang pada 27 November.
"Selama pelaksanaan PSU calon DPD RI, saya merasakan penurunan animo masyarakat untuk memilih dan datang lagi ke TPS. Semoga dalam pelaksanaan Pemilukada nanti, pihak penyelenggara bisa bekerja lebih baik lagi," kata Suwirpen usai memberikan suara di TPS 18 Marapalam.
Suwirpen menyesalkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam PSU ini, dan menekankan bahwa hal tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara Pemilu. Ia juga menyoroti anggaran PSU yang mencapai sekitar Rp250 miliar, menunjukkan keprihatinan bahwa pemenang PSU kali ini mungkin akan memiliki suara yang jauh lebih rendah dibandingkan pemilihan sebelumnya.
Baca juga: Silaturahmi ke Kankemenag, Wako Hendri Arnis Sampaikan Pesan untuk Jemaah Haji
"Sebelum PSU, pemenang DPD RI bisa meraup hingga 590 ribu suara. Namun, jika melihat situasi sekarang, kemungkinan pemenang hanya akan meraih sekitar 150 ribu suara. Ini harus menjadi perhatian seluruh pihak," ungkapnya.
Suwirpen juga mengapresiasi pelaksanaan PSU di Marapalam Indah yang berjalan lancar dan tertib, meskipun partisipasi masyarakat menurun. Ia berharap setelah PSU ini, tidak ada lagi masalah sehingga para senator yang terpilih bisa fokus dan maksimal dalam bekerja untuk daerah.
Suwirpen tiba di TPS untuk menyalurkan hak pilihnya pada pukul 8.24 WIB. Saat itu, jumlah pemilih yang hadir masih sedikit dan hingga waktu pemungutan suara berakhir, partisipasi tetap rendah. Meskipun demikian, Suwirpen berharap PSU dapat sukses dan tidak menimbulkan gesekan sosial.
Pelaksanaan PSU di Sumbar dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan PSU bagi calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Sumbar. Putusan MK juga memerintahkan KPU untuk mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta dalam PSU ini. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Fokus pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi II DPRD Musi Rawas, Bahas Raperda APBD 2024
- 98 Program untuk 4.400 Warga: PT Semen Padang Salurkan Rp2,2 M Lewat Program BMN 2025
- Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Perhatian Serius pada Kesehatan Mental Remaja