Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Suwirpen Suib Menyalurkan Hak Pilih dalam PSU DPD RI

Padang, binews.id --Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib, menggunakan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berlangsung pada Sabtu (13/7). Suwirpen memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 18 Marapalam Indah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Usai menyalurkan hak pilihnya, Suwirpen menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di masa mendatang bisa lebih baik lagi. Ia mencatat adanya penurunan partisipasi masyarakat dalam PSU kali ini dan berharap pihak penyelenggara dapat belajar dari pengalaman ini untuk meningkatkan kinerja pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan datang pada 27 November.
"Selama pelaksanaan PSU calon DPD RI, saya merasakan penurunan animo masyarakat untuk memilih dan datang lagi ke TPS. Semoga dalam pelaksanaan Pemilukada nanti, pihak penyelenggara bisa bekerja lebih baik lagi," kata Suwirpen usai memberikan suara di TPS 18 Marapalam.
Suwirpen menyesalkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam PSU ini, dan menekankan bahwa hal tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara Pemilu. Ia juga menyoroti anggaran PSU yang mencapai sekitar Rp250 miliar, menunjukkan keprihatinan bahwa pemenang PSU kali ini mungkin akan memiliki suara yang jauh lebih rendah dibandingkan pemilihan sebelumnya.
Baca juga: Kemenag: Hilal Belum Terlihat, Secara Hisab Lebaran 31 Maret
"Sebelum PSU, pemenang DPD RI bisa meraup hingga 590 ribu suara. Namun, jika melihat situasi sekarang, kemungkinan pemenang hanya akan meraih sekitar 150 ribu suara. Ini harus menjadi perhatian seluruh pihak," ungkapnya.
Suwirpen juga mengapresiasi pelaksanaan PSU di Marapalam Indah yang berjalan lancar dan tertib, meskipun partisipasi masyarakat menurun. Ia berharap setelah PSU ini, tidak ada lagi masalah sehingga para senator yang terpilih bisa fokus dan maksimal dalam bekerja untuk daerah.
Suwirpen tiba di TPS untuk menyalurkan hak pilihnya pada pukul 8.24 WIB. Saat itu, jumlah pemilih yang hadir masih sedikit dan hingga waktu pemungutan suara berakhir, partisipasi tetap rendah. Meskipun demikian, Suwirpen berharap PSU dapat sukses dan tidak menimbulkan gesekan sosial.
Pelaksanaan PSU di Sumbar dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan PSU bagi calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Sumbar. Putusan MK juga memerintahkan KPU untuk mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta dalam PSU ini. (bi/rel)
Baca juga: Gempa Dahsyat M 7,7 Guncang Myanmar, Ini Kata Kemenlu Soal WNI di Sana
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD