Rapat Paripurna DPRD Sumbar : Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2025 dan Tanggapan Gubernur Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran
PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Sumbar untuk menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 serta mendengarkan tanggapan gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Irsyad Syafar dan Wakil Ketua Indra Datuk Rajo Lelo. Dari pihak pemerintah provinsi, hadir Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, anggota DPRD Sumatera Barat, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis.
Dalam sambutannya, Suwirpen Suib menyampaikan pentingnya peningkatan perekonomian di Sumatera Barat sebagai upaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat. "Kami mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat untuk terus meningkatkan perekonomian daerah. Pencapaian target PAD sangat krusial untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat," ujarnya.
Suwirpen menekankan bahwa anggaran kesejahteraan masyarakat harus direalisasikan secara dinamis dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. "Kita sengaja mendorong anggaran kesejahteraan masyarakat dapat direalisasikan, karena anggaran yang dinamis dan berkelanjutan dapat dirasakan," tambahnya.
Baca juga: Kemendagri Lakukan Validasi Inovasi Daerah Padang Panjang
Menurutnya, perencanaan matang dalam KUA-PPAS harus dapat mengakomodir semua pihak dan dilaksanakan tepat sasaran. "KUA-PPAS yang kami sampaikan harus mengakomodir semua pihak. Perencanaan yang matang akan menghasilkan pelaksanaan yang tepat sasaran," jelas Suwirpen.
Suwirpen juga berharap agar anggaran KUA-PPAS 2025 dapat berkolaborasi dengan program nasional meskipun anggaran yang tersedia terbatas. "Kami juga mendorong agar anggaran KUA-PPAS 2025 ini dapat berkolaborasi dengan program nasional. Anggaran yang terbatas tidak boleh menjadi alasan untuk kita tertinggal," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suwirpen juga menyoroti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang telah meningkatkan tuntutan masyarakat akan hak untuk mengetahui dan mendapatkan informasi. Hal ini berdampak pada dunia penyiaran, namun di tingkat daerah masih terdapat kekosongan norma yang perlu diisi. "Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah melahirkan masyarakat yang semakin besar tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan mendapatkan informasi. Namun, dalam konteks penyiaran di daerah, masih ada kekosongan norma yang perlu diatasi," katanya.
Suwirpen menambahkan bahwa penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Barat harus berbasis nilai-nilai kedaerahan dan kewenangannya harus segera diwujudkan. "Aktualisasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Barat yang berbasis nilai-nilai kedaerahan dan segala kewenangannya harus segera diwujudkan," ujar politisi dari fraksi Partai Demokrat Sumbar ini.
Baca juga: Sekjen Kemensos Robben Rico Kagumi Rumah SEPABLOCK PT Semen Padang
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, dalam tanggapannya terhadap Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran yang diprakarsai DPRD, menyampaikan beberapa masukan dan keinginan dari pemerintah provinsi. Suwirpen menegaskan bahwa pihaknya akan menerima dan mempertimbangkan tanggapan dari gubernur tersebut. "Kami akan menerima dan mempertimbangkan masukan serta keinginan dari tanggapan Gubernur Sumbar terhadap Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran," pungkas Suwirpen.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








