Pemko dan DPRD Bukittinggi Tindak Lanjuti Keluhan Warga Tentang Daerah Rawan Longsor

Jumat, 26 Juli 2024, 18:46 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Pemko dan DPRD Bukittinggi Tindak Lanjuti Keluhan Warga Tentang Daerah Rawan Longsor
Pemko dan DPRD Bukittinggi Tindak Lanjuti Keluhan Warga Tentang Daerah Rawan Longsor
IKLAN GUBERNUR

Rismal Hadi berharap, jangan sampai pemukiman yang ada saat ini, diwariskan lagi. Secara aturannya pun kawasan ini masuk zona merah, karena berada pada 0 sampai 25 meter bibir ngarai. Makanya kita tidak izinkan ada tambahan pembangunan di lokasi itu.

Kedepannya, warga di lokasi ini, mulai memikirkan untuk mencari lokasi lain untuk tempat tinggal. Ini rencana jangka menengah atau jangka panjangnya, harapnya.

Dikatakannya, dalam waktu dekat, pemerintah akan upayakan bagaimana persoalan drainase, jadi poin utama. "Pengerukan sedimen yang ada pada drainase di kawasan tersebut, menjadi langkah awal untuk diatasi. Selanjutnya, tahapannya, tentu kita lihat juga apa yang akan dilakukan dan keterkaitannya dengan ketersediaan anggaran," ujarnya.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Cek Kualitas Beras Bantuan Pangan Desember 2024

Sementara Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Rusdy Nurman, mengharapkan kondisi ini, berhubungan langsung dengan masyarakat. Diharapkan respon cepat dari pemko dan pengertian khusus dari masyarakat sekitar, karena ada Perda RTRW yang mengatur masyarakat Bukittinggi, yang masuk daerah rawan bencana.

"Ini tingkat urgensinya tinggi Kita juga rekomendasikan pemko gunakan dana atau biaya tak terduga tahun 2024, jika solusi jangka pendeknya membutuhkan dana besar untuk atasi masalah ini, sesuai peruntukannya. Sementara, masyarakat kita juga himbau untuk memikirkan pindah lokasi tempat tinggal, karena memang membahayakan. Tapi, ini tentu harus kita rencanakan dengan matang, duduk bersama antara warga dengan pemerintah," pintanya.

( Ma )

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: