Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Upacara Pemberian Remisi bagi Narapidana Lapas Kelas III Dharmasraya

Minggu, 18 Agustus 2024, 11:31 WIB | Politik | Kab. Dharmasraya
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Upacara Pemberian Remisi bagi Narapidana Lapas...
Ketua DPRD Sementara Kabupaten Dharmasraya, H. Wigiono, yang turut memberikan dukungan moril kepada warga binaan. Acara berlangsung dengan khidmat di halaman Lapas pada Sabtu, 17 Agustus 2024. IST
IKLAN GUBERNUR

Dharmasraya, binews.id-- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya menyelenggarakan upacara pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana bagi para narapidana. Upacara ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sementara Kabupaten Dharmasraya, H. Wigiono, yang turut memberikan dukungan moril kepada warga binaan. Acara berlangsung dengan khidmat di halaman Lapas pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Saat ini, Lapas Kelas III Dharmasraya menampung 277 warga binaan pemasyarakatan (WBP), terdiri dari 201 narapidana dan 76 tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 184 WBP diusulkan untuk mendapatkan remisi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) remisi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. SK tersebut antara lain SK remisi nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024, PAS-1606.PK.05.04 Tahun 2024, dan PAS-1604.PK.05.04 Tahun 2024.

Dari 184 WBP yang diusulkan, sebanyak 169 orang mendapatkan remisi umum (RU I) dengan rincian sebagai berikut: 25 orang menerima remisi satu bulan, 29 orang menerima remisi dua bulan, 47 orang menerima remisi tiga bulan, 34 orang menerima remisi empat bulan, 28 orang menerima remisi lima bulan, dan 4 orang menerima remisi enam bulan. Selain itu, terdapat 15 WBP yang memperoleh remisi susulan. Namun, 25 WBP tidak diusulkan untuk remisi karena tidak memenuhi persyaratan, sementara 7 WBP yang terlibat dalam kategori Reg F juga tidak mendapatkan remisi.

Dalam upacara tersebut, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Dalam sambutannya, Yasonna menekankan pentingnya momen peringatan kemerdekaan sebagai refleksi atas pengorbanan, keteladanan, dan keteguhan para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Suasana Haru dan Rinai Tandai Pamit Sutan Riska dan Isteri kepada ASN Dharmasraya

"Hari ini merupakan momen yang sangat penting bagi kita. Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta. Oleh karena itu, patutlah kita berterima kasih, mengenang, serta mendoakan para pahlawan kemerdekaan pada momen HUT RI ke-79 ini," ujar Bupati Sutan Riska saat membacakan sambutan Menteri Yasonna.

Yasonna juga menekankan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan ini harus dijadikan sebagai cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan, dan keteguhan untuk terus bekerja dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera, sesuai dengan cita-cita perjuangan bangsa seperti yang tercermin dalam sila kelima Pancasila.

"Pemberian remisi ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai persatuan, kepahlawanan, keperintisan, dan kesetiakawanan sosial. Momentum ini juga menjadi langkah baru untuk membangun keyakinan dan optimisme sebagai warga bangsa, serta menjadi landasan revolusi karakter bangsa Indonesia menuju negara yang maju dan bermartabat," tutup Bupati Sutan Riska.

Upacara pemberian remisi ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para WBP, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong perbaikan dan rehabilitasi narapidana, serta memberikan mereka kesempatan untuk lebih cepat kembali ke masyarakat dengan semangat baru untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara. (bi/san)

Baca juga: Bupati Dharmasraya Sutan Riska tuanku kerajaan Hadiri Malam Resepsi Hari Jadi Kabupaten Sijunjung Ke-70

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: