Bupati Tanah Datar Berhasil Memperjuangkan Hak Petani: Pupuk Bersubsidi Tanpa Kartu Tani

TANAH DATAR, binews.id --Kegigihan Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM., dalam memperjuangkan hak-hak petani di wilayahnya patut diacungi jempol. Bupati Eka Putra tidak hanya mengikuti aturan yang ada, tetapi juga mengedepankan pendekatan logis berdasarkan data lapangan dalam upaya mempermudah akses petani terhadap pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Hal ini menjadi sorotan penting, mengingat mayoritas pemerintah daerah di seluruh Indonesia masih memberlakukan penggunaan Kartu Tani sebagai syarat utama untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, meskipun banyak kendala yang dihadapi petani dalam menggunakan kartu tersebut.
Dari awal diterapkannya Kartu Tani, Bupati Eka Putra telah melihat berbagai permasalahan yang timbul, terutama di Kabupaten Tanah Datar. Masalah utama adalah sistem yang belum siap dan infrastruktur jaringan yang belum optimal untuk mendukung penggunaan Kartu Tani. Atas dasar ini, Eka Putra mengambil sikap tegas dengan menolak penerapan Kartu Tani di Kabupaten Tanah Datar.
Langkah berani ini akhirnya membuahkan hasil setelah laporan dan data yang dikumpulkan oleh Bupati Eka Putra diterima oleh Kementerian Pertanian. Perjuangan Bupati Eka Putra berkontribusi pada lahirnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 yang kemudian disempurnakan menjadi Permentan Nomor 1 Tahun 2024. Peraturan ini memberikan kemudahan bagi petani di Tanah Datar untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tanpa harus menggunakan Kartu Tani.
Baca juga: BMKG: Musim Kemarau 2025 Diprediksi Dimulai Lebih Lambat, Puncak Kekeringan Terjadi pada Agustus
Keberanian Bupati Eka Putra ini telah membantu sekitar 110 ribu petani di Tanah Datar. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, di Indojelito Batusangkar, Bupati Eka Putra kembali menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi petani terkait penyaluran pupuk.
Ia menginformasikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanah Datar mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2024. Dari sebelumnya hanya 13.275 ton, kini meningkat menjadi 25.420 ton, atau naik sebanyak 91,5 persen.
Dengan peningkatan ini, Bupati Eka Putra berharap tidak ada lagi petani di Tanah Datar yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Ia juga menghimbau kepada kios pengecer untuk mengoptimalkan jatah pupuk yang diberikan dan meminta para petani untuk memanfaatkan pupuk bersubsidi ini secara maksimal.
Mengakhiri Rakor, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa isu kelangkaan pupuk di Tanah Datar adalah tidak benar. Ia mengajak para petani untuk berkoordinasi dengan dinas terkait, BPP, dan PPL jika mengalami masalah, karena kemungkinan ada petani yang belum terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi.
Baca juga: Menteri PUPR Pastikan Kesiapan Pembangunan 9 Sabo Dam di Marapi Hampir Tuntas
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, SP. M.Si, perwakilan dari PT. Pupuk Indonesia (PI), Al Fajri, Kepala Dinas DKUKMP Tanah Datar, Drs. Hendra Setiawan, M.Si, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan, Wel Embra, SP, serta para distributor dan pemilik kios pengecer pupuk bersubsidi, dan tamu undangan lainnya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Ketua PJKIP Sumbar Resmi Lantik PJKIP Tanah Datar
- Ramadhan 1446 H, Electrifying Pabukoan Hadir di Batusangkar
- Bupati Eka Putra Resmikan Bank Sampah Dangau Saghok Pemuda Jambu
- Bupati Eka Putra: Subuh Berjamaah Salah Satu Ibadah Yang Istimewa
- Bimtek Gerakan PKK, Bupati Eka Putra Ajak Kader Aktif Beri Informasi Yang Baik Kepada Masyarakat
Ketua PJKIP Sumbar Resmi Lantik PJKIP Tanah Datar
Ragam - 14 Juni 2025