Tiga Sengketa Informasi di Komisi Informasi Sumbar Berakhir Damai Melalui Mediasi

Kamis, 29 Agustus 2024, 10:25 WIB | Hukum | Kota Padang
Tiga Sengketa Informasi di Komisi Informasi Sumbar Berakhir Damai Melalui Mediasi
Tiga register sengketa informasi yang diajukan oleh Didi Someldi di Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) telah berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi. Mediasi tersebut dilakukan oleh Idham Fadhli, seorang mediator profesional, di kantor KI Sumbar pada Selasa, 27 Agustus 2024. IST

Signifikansi Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Informasi

Mediasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa informasi melalui cara-cara damai dapat menjadi solusi yang lebih efisien dan efektif, baik bagi pemohon maupun termohon. Keberhasilan mediasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi sengketa serupa di masa mendatang, sehingga masalah-masalah informasi publik dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang dan melelahkan. (bi/rel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: