Tiga Sengketa Informasi di Komisi Informasi Sumbar Berakhir Damai Melalui Mediasi

Signifikansi Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Informasi
Mediasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa informasi melalui cara-cara damai dapat menjadi solusi yang lebih efisien dan efektif, baik bagi pemohon maupun termohon. Keberhasilan mediasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi sengketa serupa di masa mendatang, sehingga masalah-masalah informasi publik dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang dan melelahkan. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025