Tiga Sengketa Informasi di Komisi Informasi Sumbar Berakhir Damai Melalui Mediasi
Signifikansi Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Informasi
Mediasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa informasi melalui cara-cara damai dapat menjadi solusi yang lebih efisien dan efektif, baik bagi pemohon maupun termohon. Keberhasilan mediasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi sengketa serupa di masa mendatang, sehingga masalah-masalah informasi publik dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang dan melelahkan. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








